Manado, Barta1.com — Belakangan semakin jarang terdengar kicauan burung Mandar di Pulau Karakelang. Hewan itu masih diburu untuk dikonsumsi warga lokal, padahal sudah masuk kategori endangered (EN) atau terancam kepunahan.
Burung Mandar itu hanya ada di Pulau Karakelang, Kabupaten Kepulauan Talaud Sulawesi Utara. Termasuk spesies baru untuk ilmu pengetahuan karena ditemukan pada 6 September 2016. Mandar Karakelang ini adalah tipikal burung pemalu.

Dalam sebuah jurnal ilmiah burung, Forktail, penemuan tersebut lantas disiarkan ke seluruh dunia dan burung tersebut diberi nama Latin Gymnocrex Talaudensis. Mandar Karakelang ini adalah tipikal burung pemalu.
Dia selalu bersembunyi, tulis situs kutilang.or.id. Habitatnya bermukim di padang rumput basah, kawasan vegetasi hingga tepi hutan dataran rendah. Burung Mandar Karakelang tengah menghadapi status genting terhadap kepunahan. Semakin langka mendengar kicauannya yang membunyikan serangkaian nada tinggi paling sedikit lima belas kali.
“Di Karakelang burung Mandar sudah semakin jarang terlihat dari biasanya di sekitar Beo, Tabang dan Dapalan, kicauannya juga nyaris tidak terdengar,” kata Melki Halen, warga Karakelang di Manado Jumat (7/12/2018)
Setahu Melki, Mandar Karakelang mengonsumsi cacing dan serangga lainnya. Namun dalam rantai makanan berikutnya, dia menjadi sasaran buru manusia untuk dikonsumsi.
“Masih ditangkap secara bebas kendati sudah diberitahu itu burung yang langka dan terancam punah. Warga menangkapnya pakai jerat atau ditembak,” jelas Melki.
Kategori EN
Masyarakat lokal menyebut Mandar Talaud dengan sebutan tu’a, rabubutan dan manantak. Ciri hewan langka itu kepala, leher, dada, perut hingga penutup ekor berwarna hitam. Dagunya berwarna hitam, bagian mata berwarna merah terang, dikelilingi oleh kulit gundul merah jambu yang lebar dan bercak keperakan. Bagian belakang berwarnah kuning terang dengan sepertiga belakangnya yang kusam. Tungkainya berwarna kuning.
Status konservasi Red List yang digunakan International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) menempatkan Mandar Talaud dalam kategori Endangered. Kodenya disingkat yang berarti genting atau terancam.
Status konservasi tersebut diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar yang tinggi pada waktu yang akan datang. Dalam IUCN Redlist tercatat 2.573 hewan dan 2.316 tumbuhan yang berstatus Terancam.
Dalam daftar EN, Mandar Karakelang ada bersama sejumlah hewan langka lainnya di Tanah Air, seperti Banteng, Anoa, Mentok Rimba, Maleo, Tapir, Trenggiling, Bekantan dan Tarsius.
Kategori status konservasi dalam IUCN Red List pertama kali dikeluarkan pada tahun 1984. Hingga kini daftar ini merupakan panduan paling berpengaruh mengenai status konservasi keanekaragaman hayati, catat situs alamendah.org.
IUCN Red List menetapkan kriteria untuk mengevaluasi status kelangkaan suatu spesies. Kriteria ini relevan untuk semua spesies di seluruh dunia. Tujuannya adalah untuk memperingatkan betapa pentingnya masalah konservasi kepada publik dan pembuat kebijakan untuk menolong komunitas internasional dalam memperbaiki status kelangkaan spesies. (*)
Penulis: Meikel Eki Pontolondo
Discussion about this post