• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Paripurna DPRD Sulut Kian Sepi dari Seruan Aspirasi, Mayoritas Memilih Berpantun

by Meikel Eki Pontolondo
23 Juni 2026
in Politik
0
Paripurna DPRD Sulut Kian Sepi dari Seruan Aspirasi, Mayoritas Memilih Berpantun
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kini dinilai tidak lagi segarang sebelumnya. Seperti mantan legislator yang dikenal vokal, Melky Jakhin Pangemanan, James Tuuk, dan Yusra Alhabsy, yang  membuat dinamika sidang terasa berbeda, terutama dalam menyuarakan aspirasi dan keluhan masyarakat.

Hal itu terlihat dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (23/06/2026) dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah.

Dari kedua rancangan peraturan daerah tersebut, publik tentu berharap mendengar pandangan kritis dari masing-masing fraksi. Pandangan itu tidak hanya ditujukan kepada peserta rapat yang hadir, tetapi juga kepada masyarakat luas yang mengikuti jalannya sidang melalui pemberitaan media massa.

Namun, berdasarkan pantauan Barta1.com, dari lima fraksi yang menyampaikan pandangan umum, hanya dua fraksi yang memberikan sejumlah catatan penting terhadap kedua Ranperda tersebut. Sementara fraksi lainnya lebih banyak menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya, yang kemudian ditutup dengan pantun.

Interupsi maupun pandangan fraksi yang biasanya menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi warga, kritik konstruktif, dan dorongan percepatan program pemerintah, kali ini terdengar jauh lebih lunak.

Pandangan pertama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui Jeane Laluyan. Ia menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

“Dari sambutan yang disampaikan oleh Bapak Gubernur Sulut, kami Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah ini dapat disetujui untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya,” ujar Jeane sebelum menutup penyampaiannya dengan pantun.

Berbeda dengan PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar melalui Vionita Kuera menyampaikan sejumlah catatan terhadap kedua Ranperda yang sedang dibahas.

Terkait Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah, Fraksi Golkar menilai kehadiran regulasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan standar pelayanan dan mekanisme perizinan yang lebih baik di tingkat provinsi, sekaligus berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, Golkar mengingatkan agar pengaturan objek perizinan di tingkat provinsi tidak menimbulkan tumpang tindih dengan kewenangan kabupaten dan kota. Karena itu, fraksi tersebut mengusulkan adanya klasifikasi yang jelas mengenai kewenangan pemerintah provinsi dalam menerbitkan izin usaha, disertai penyederhanaan persyaratan pelayanan perizinan.

Fraksi Golkar juga berharap Ranperda tersebut dapat membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha, baik perseorangan maupun badan usaha, sehingga iklim investasi dan daya saing daerah semakin meningkat.

Sementara itu, terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi Golkar menilai pemerintah provinsi terus berupaya memprioritaskan kepentingan masyarakat demi peningkatan kesejahteraan secara menyeluruh.

Fraksi tersebut juga memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Provinsi Sulut dalam melaksanakan pembangunan daerah dan menjaga tata kelola keuangan yang transparan. Menurut Golkar, hal itu tercermin dari komitmen pemerintah dalam mengelola setiap rupiah APBD secara akuntabel hingga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Secara keseluruhan, Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Pandangan berikutnya disampaikan Fraksi Partai Demokrat melalui Henry Walukow. Pada prinsipnya, Demokrat menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk dibahas lebih lanjut.

Meski demikian, Henry menyebut pihaknya memiliki sejumlah catatan yang akan disampaikan secara tertulis. Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulut atas pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dinilai cermat, berprestasi, dan memberikan dampak bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Henry turut meminta perhatian Gubernur dan Wakil Gubernur terhadap kondisi infrastruktur jalan provinsi.

“Kita tahu bersama bahwa jalan provinsi adalah wajah Sulawesi Utara. Dalam sebuah tubuh, ketika seluruh bagian sehat tetapi wajahnya rusak, maka citra keseluruhannya akan ikut tercoreng. Dalam reses dan kegiatan serap aspirasi, banyak sekali usulan masyarakat terkait kondisi jalan. Mudah-mudahan pada APBD Perubahan maupun APBD Tahun 2027, sektor ini mendapat porsi anggaran yang lebih besar,” tegas Henry.

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem yang diwakili Nick Adicipta Lomban memilih tidak membacakan pandangan umum secara lengkap.

“Pandangan ini tidak kami bacakan, tetapi akan kami serahkan. Izinkan kami merangkum pandangan umum Fraksi Partai NasDem dalam dua buah pantun,” ujarnya.

Hal serupa dilakukan Fraksi Gerindra. Ketua Fraksi Gerindra, Louis Carl Schramm, menyampaikan bahwa pihaknya juga akan merangkum pandangan fraksi dalam dua buah pantun, mengikuti pola yang sebelumnya disampaikan Fraksi NasDem.

Menariknya, setelah beberapa pandangan fraksi disampaikan, sebagian besar penyampaian lebih banyak diakhiri dengan pantun dibandingkan penekanan terhadap substansi maupun kritik terhadap kebijakan yang dibahas.

Menanggapi seluruh pandangan fraksi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen, menyimpulkan bahwa kelima fraksi pada prinsipnya menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk ditindaklanjuti pada tahapan pembahasan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

 

Peliput: Meikel Pontolondo 

Barta1.Com
Tags: DPRD SulutFraksi - Fraksifransiskus andi silangenParipuna
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Paripurna DPRD Sulut Kian Sepi dari Seruan Aspirasi, Mayoritas Memilih Berpantun 23 Juni 2026
  • Asisten Rumah Tangga Kini Bisa Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Berkat Perjuangan Felly Runtuwene dkk 23 Juni 2026
  • Gratis 40 hari! Nasdem Bitung Gelar Nobar World Cup 2026 di Pusat Kota 23 Juni 2026
  • Plt Bupati Sitaro Lakukan Audiensi dengan Kemendagri Bahas Produk Hukum Daerah 22 Juni 2026
  • Louis Schramm Soroti SPMB 2026, Ingatkan Kesempatan Putra Daerah Jangan Tergerus 22 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In