• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Penyempurnaan RTRW Sulut Dipercepat, DPRD dan Pemprov Matangkan Tindak Lanjut Evaluasi Kemendagri

by Meikel Eki Pontolondo
15 Juni 2026
in Politik
0
Penyempurnaan RTRW Sulut Dipercepat, DPRD dan Pemprov Matangkan Tindak Lanjut Evaluasi Kemendagri
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com — Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara terus digenjot. Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Sulut bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat penyempurnaan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (8/6/2026), di Ruang Serbaguna DPRD Sulut.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus RTRW, Henry Walukow, tersebut membahas tindak lanjut hasil evaluasi Kemendagri terhadap Ranperda RTRW yang sebelumnya telah diparipurnakan dan menghasilkan 63 blok pembahasan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan Kemendagri agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.

“Kita harus memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Saya berharap seluruh pihak dapat menghasilkan keputusan terbaik dari hasil penyempurnaan evaluasi Kemendagri terhadap Ranperda RTRW,” ujar Royke.

Royke, yang dipercaya pimpinan DPRD untuk mengoordinasikan jalannya rapat bersama Sekretaris Provinsi Sulut dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, juga mengingatkan agar seluruh proses pembahasan dilakukan secara cermat dan profesional. Menurutnya, kualitas RTRW yang disusun saat ini akan menjadi fondasi penting bagi arah pembangunan Sulawesi Utara dalam jangka panjang.

“Sekali lagi saya ingin menyampaikan agar tidak ada persoalan di kemudian hari. Mari kita bersama-sama menghasilkan RTRW yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, memaparkan perjalanan panjang penyusunan RTRW hingga terbitnya hasil evaluasi dari Kemendagri.

Ia menjelaskan bahwa setelah melalui pembahasan lintas sektor di Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akhirnya memperoleh persetujuan substansi pada awal Mei 2026. Selanjutnya, dokumen tersebut diajukan untuk proses fasilitasi ke Kemendagri.

“Pada 3 Juni 2026, kami menerima Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 600.1.15.2-886 Tahun 2026 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara mengenai RTRW. Waktu yang diberikan hanya tujuh hari, sehingga kami langsung berkoordinasi dengan DPRD dan perangkat daerah terkait,” ungkap Tahlis.

Menurutnya, hasil evaluasi Kemendagri memuat sekitar 55 catatan. Namun, sebagian besar bersifat teknis, mulai dari koreksi redaksional hingga penyesuaian penulisan dalam naskah Ranperda.

“Salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah perubahan periode RTRW dari 2024–2044 menjadi 2026–2046. Hal ini menyesuaikan perjalanan proses penyusunan RTRW yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir,” jelasnya.

Tahlis menambahkan, seluruh catatan dari Kemendagri telah dibahas secara rinci bersama Biro Hukum dan perangkat daerah teknis sebelum rapat berlangsung. Hasil pembahasan tersebut kini siap disampaikan kepada DPRD untuk ditindaklanjuti.

Dengan berbagai tahapan yang telah dilalui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara optimistis Ranperda RTRW dapat segera dituntaskan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada tahun 2026.

“Kami optimistis seluruh proses dapat selesai tepat waktu. Semua catatan sudah kami bahas item per item dan siap ditindaklanjuti bersama DPRD Sulut,” pungkas Tahlis.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Biro Hukum Provinsi Sulut, Dr. Budi Paskah Yanti Putri, Kepala Dinas ESDM Sulut, Fransiscus Mandioka, serta anggota Pansus RTRW DPRD Sulut, di antaranya Cindy Wurangian, Royke Roring, Jeane Laluyan, dan Berty Kapojos.

(ADVERTORIAL)

Barta1.Com
Tags: DPRD Provinsi SulutPerdaRT/RW Sulut
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Penyempurnaan RTRW Sulut Dipercepat, DPRD dan Pemprov Matangkan Tindak Lanjut Evaluasi Kemendagri 15 Juni 2026
  • DPRD Soroti Finalisasi Perda RTRW Sulut 15 Juni 2026
  • Royke Roring Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi RT/RW Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulut 15 Juni 2026
  • KMPA Tansa dan KPAB Nucifera Tebar Kepedulian 14 Juni 2026
  • Perkuat Advokasi Hukum, AJI Manado Gelar Pelatihan Paralegal Bersama LBH Pers 13 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In