Manado, Barta1.com – Ribuan warga mendatangi Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (31/7/2025), dipimpin langsung oleh Septi Saroinsong. Kedatangan massa tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap keluarga besar Yunike Kabimbang, terkait sengketa lahan di kawasan Sario, Manado.
Saroinsong menjelaskan bahwa tanah milik Yunike Kabimbang beberapa kali didatangi oleh juru sita yang hendak melakukan eksekusi. Namun, ia menilai ada kejanggalan dalam proses tersebut.
“Kehadiran kami di sini mewakili keluarga besar Ibu Yunike Kabimbang. Kami mempertanyakan legalitas tindakan juru sita yang datang tanpa didampingi pihak kepolisian. Hal ini sangat janggal. Mereka masuk ke tanah bersertifikat milik orang lain tanpa dasar yang jelas, seperti pencuri,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa lahan yang dimaksud telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Yunike Kabimbang. Dengan demikian, menurutnya, seharusnya tanah tersebut tidak sedang dalam sengketa hukum.
“Kalau sudah ada sertifikat hak milik, artinya semua dokumen tanah itu sah dan tidak dalam perkara hukum. Tapi sangat disayangkan, ada surat dari Pengadilan Negeri Manado (PNM) yang menyatakan akan mengeksekusi tanah itu,” tambah Saroinsong.
Sebelum mendatangi gedung DPRD, mereka terlebih dahulu menyambangi PNM untuk berdialog dengan Ketua Pengadilan serta pihak Humas.
“Dalam pertemuan itu, mereka menyatakan secara lisan bahwa tidak akan mengeksekusi tanah tersebut. Namun pernyataan lisan itu belum cukup bagi kami. Kami ingin ada kejelasan tertulis atau rekomendasi resmi,” lanjutnya.
Karena itu, pihaknya meminta agar DPRD Sulut memanggil Ketua PNM serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan hearing terbuka.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Sulut, Amir Liputo, menyampaikan bahwa pihak legislatif akan menindaklanjuti aspirasi warga.
“Kehadiran Bapak dan Ibu di sini adalah bentuk perjuangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Surat dari perwakilan warga sudah kami terima. Insya Allah, dalam satu dua hari ke depan akan diagendakan untuk dilakukan hearing,” kata Liputo.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menegaskan komitmen DPRD untuk berpihak pada kebenaran.
“Segala hal teknis seperti batas lahan dan dokumen akan dibahas dalam forum resmi. Kami bertekad menyatakan bahwa yang salah tetap salah, dan yang benar akan tetap menjadi hak yang benar,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan warga untuk tetap semangat dan tidak takut dalam memperjuangkan kebenaran.
“Dalam memperjuangkan kebenaran, jangan pernah takut kepada siapa pun. Kebenaran tidak akan dikalahkan oleh kebatilan. Tapi saya ingatkan, tetaplah berdoa,” pungkas Liputo. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post