Oleh: Frans Eka Dharma K
PRESIDEN Prabowo dalam pidatonya saat peringatan hari lahir Pancasila 1Juni 2025 di Istana Merdeka, menuding LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang dibiayai asing mengadu-domba masyarakat dan menimbulkan perpecahan. Sekalipun begitu, beliau menyampaikan bahwa bukan berarti kita membenci negara asing.
Isu LSM dan donor asing disampaikan beberapa kali oleh Presiden Prabowo dibeberapa kesempatan termasuk saat bertemu dengan pimpinan media massa beberapa bulan sebelumnya. Sayangnya Presiden tidak menyampaikan data yang detail LSM mana saja dan lembaga donor asing yang mana yang membiayai program bantuan LSM sehingga membuat masyarakat diadu-domba. Walaupun pada pidato 1Juni yang lalu menyinggung isu demokrasi, kebebasan pers dan HAM yang dibiayai pendonor asing.
Lembaga donor asing terbesar di Indonesia adalah USAID dari pemerintah Amerika Serikat. Bantuan AS ke Indonesia (diluar hutang) terjadi sejak 1950, berbarengan pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda (sekutu). USAID sendiri lahir belakangan di tahun 1961 dibawah pemerintahan John F. Kennedy. Pada tahun 1967 USAID memperluas kerjasama dengan Pemerintahan Orde Baru Soeharto yang baru mengambil alih kekuasaan dari Soekarno. Fokus bantuan USAID meluputi Pertanian, Kesehatan dan infrastruktur.
Era orde lama dari tahun 1950 sampai 1965 bantuan AS fokus pada rekonstruksi paska kemerdekaan diperkirakan total bantuannya mencapai 500 juta dollar AS. Pada era orde baru tahun 1966 sampai 1998 diperkirakan bantuan USAID 100 – 200 juta dolar AS per tahun dengan total 3 – 4 milyar dolar AS.
Bantuan USAID sendiri selama orde baru lebih banyak bekerjasama dengan lembaga kementrian maupun institusi pemerintah. Hanya sebagian kecil program USAID diberikan ke kalangan LSM. Itupun bersifat apolitis dan sangat diawasi oleh pihak militer orde baru.
Apa sih yang dimaksud LSM? Dan LSM seperti apa yang dimaksud Presiden Prabowo dibiayai asing?
Pada dasarnya, sesuai nama, LSM adalah lembaga yang dibiayai secara swadaya oleh masyarakat. Bisa dikatakan bahwa LSM idealnya bersifat mandiri dibiayai oleh masyarakat yang berkepentingan terhadap tujuan pemberdayaan masyarakat LSM tersebut. Ini bisa dibilang mirip-mirip koperasi lah atau mirip Serikat buruh atau petanii yang dibiayai oleh iuran anggota. Dalam kategorian tersebut, bisa dikatakan bahwa organisasi seperti Muhammadiyah, NU, Taman Siswa, Sarekat Islam, organisasi yang ada saat sumpah pemuda, yang berdiri sebelum kemerdekaan Indonesia adalah LSM pada zamannya. Bisa dikatakan LSM pada waktu itu terlibat pemberdayaan masyarakat untuk mengejar cita-cita kemerdekaan.
LSM sendiri kemudian bergeser dari makna sebelumnya ketika era 1970an berdiri LBH Jakarta yang didirikan oleh Adnan Buyung Nasution, dimana saat itu orde baru merepresif berbagai organisasi atau lembaga yang dianggap kritis dan memberlakukan organisasi tunggal dibawah kontrol negara (seperti KNPI untuk pemuda, SPSI untuk buruh, KORPRI untuk ASN dan diberlakukannya NKK/BKK di kampus) serta penyederhanaan partai politik.
Situasi represif rezim militer Soeharto hanya memberikan ruang gerak LSM se-apolitis mungkin. LBH Jakarta bergerak membela hak-hak kaum marjinal, terutama untuk mendapatkan advokasi hukum. Ada juga Bina Swadaya yang bergerak dibidang pemberdayaan pertanian, LP3ES dibidang kajian/riset ekonomi, dan PKBI untuk keluarga berencana. Ketiga lembaga tersebut (Bina Swadaya, LP3ES dan PKBI) dibidani oleh Ford Foundation dan USAID dalam rangka mendukung program pemerintah orde baru saat itu.
Era tahun 1980an mulai berdiri LSM yang kritis karena booming harga minyak dunia justru melahirkan kesenjangan sosial. Mahasiswa yang dibatasi ruang geraknya dibawah aturan NKK/BKK mulai mencari wadah mendiskusikan persoalan-persoalan yang mereka rasakan. Tempat yang bisa memberi nafas sedikit pada kebebasan berbicara adalah ruang-ruang diskusi di LSM, walaupun sifatnya apolitis. LBH Jakarta dan kemudian menyusul berdirinya WALHI memberikan warna baru gerakan LSM yang melibatkan diskusi-diskusi dengan kalangan mahasiswa. Di era inilah LSM mulai kritis dan dianggap mengancam pemerintah orde baru.
Memasuki era 1990, isu demokratisasi mulai menemukan bentuknya dikalangan LSM maupun mahasiswa yang terlibat. Isu demokrasi inilah yang kemudian diakomodir oleh LSM internasional terutama dengan terbentuknya INFID. Pemerintah ditekan untuk menjalankan standar demokrasi barat sebagai syarat mendapatkan hutang baru dari negara-negara pendonor barat. Bukan hanya demokrasi, masalah korupsi, kerusakan lingkungan dan HAM masuk klausul untuk mendapatkan hutang baru. Dari sinilah LSM dianggap menjadi alat kepentingan asing, kepentingan negara pendonor.
Puncaknya tentu 1998, dimana kombinasi demonstrasi mahasiswa yang meluas dan masif, ditambah tekanan barat dan krisis ekonomi membuat Soeharto harus turun dari jabatannya sebagai presiden yang telah berkuasa selama 32 tahun. Lahirlah era yang disebut-sebut reformasi; agenda-agenda demokrasi liberal ala barat, pembentukan lembaga-lembaga pemerintah yang mendukung demokratisasi dan menjamin HAM dibentuk, termasuk mendirikan lembaga negara yang menjamin pemberantasan korupsi. Ekonomi yang berlandaskan pasar bebas juga disusun lewat pendanaan hutang baru. Dan LSM punya tugas baru yaitu dibiayai oleh USAID dan donor asing lainnya untuk membangun pemberdayaan masyarakat dibidang partisipasi pemilu, penguatan kapasitas partai politik, serta penguatan kapasitas media massa untuk menjamin kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.
Pada perjalanannya kemudian, USAID dianggap kontroversi kehadirannya. USAID dianggap proxi soft power Amerika Serikat mempengaruhi negara-negara dunia ke 3 untuk menjalankan agenda kepentingan AS itu sendiri. Era perang dingin USAID bisa memainkan misi standar ganda AS; menyingkirkan pemerintahan negara lain yang berpihak ke Uni Soviet (pemerintahan sosialis) dengan mendirikan rezim militer yang mendukung kepentingan AS sekalipun dengan pelanggaran HAM, seperti rezim Soeharto dan Pinochet di Chile.
Belakangan ketika Donald Trump terpilih kembali menjadi Presiden AS pada tahun 2024, beliau secara blak-blakan melihat USAID hanya melakukan pemborosan uang negara dan banyak laporan program kerjanya dianggap tidak masuk akal dan berpotensi anggaran pemerintah federal AS disalah gunakan oleh pejabat USAID.Trump berencana menghentikan pembiayaan anggaran federal AS ke USAID pada tahun ini.
Singkatnya, kita kembali ke pidato Presiden Prabowo 1 Juni 2025. USAID adalah donor asing terbesar yang membiayai LSM di Indonesia. USAID bukan hanya membiayai LSM tapi membiayai beberapa program dukungan teknis pertanian, kesehatan, pendidikan dan program moderenisasi agama lewat lembaga-lembaga pemerintah bahkan semenjak orde baru berkuasa. USAID juga bekerjasama dengan NU dan Muhammadiyah dalam program moderenisasi beragama, bantuan teknis pendidikan maupun kesehatan.
USAID memang selama ini dianggap alat politik proxy pemerintah AS yang memainkan standar ganda diberbagai negara. Bantuan USAID yang berhubungan dengan penguatan demokrasi, lingkungan hidup, anti korupsi, kebebasan pers, hak masyarakat adat dan Hak Asasi Manusia tentu akan bersinggungan dengan kebijakan beberapa negara yang masih gagal mewujudkannya, apalagi yang dianggap sekutu mereka. USAID bisa saja tidak peduli dengan isu-isu tersebut selama pemerintahan negara lain mengakomodir kepentingan ekonomi maupun politik geostrategis AS, seperti dukungan mereka kepada rezim militer orde barunya Soeharto. Tapi USAID bisa berubah orientasinya ketika rezim yang didukungnya tidak cukup memuaskan bagi kepentingannya seperti kejadian reformasi 1998 dimana Soeharto cepat-cepat dibuang dan mendukung reformasi agar Indonesia cepat melakukan perubahan kearah demokrasi liberal sesuai standar barat.
Dan benar saja, kita diadu-domba saat ini. Tekanan terhadap memanasnya laut indo-pasifik (laut China Selatan), perang dagang AS-China serta dialog pertahanan Shangrila di Singapura memaksa semua kekuatan negara-negara regional ASEAN harus berpihak, tidak bisa netral. Tangan-tangan tak tampak sedang berusaha memainkan itu, dan operator-operaror dilapangan sedang memainkan kartu terakhirnya. (*)
Penulis adalah Aktivis 1998 Manado dan mantan Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) Sulawesi Utara.


Discussion about this post