Manado, Barta1.com – Rapat pembahasan lanjutan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kepemudaan terlihat molor. Yang awalnya dijadwalkan 12.30 Wita, hingga selesai makan siang pun tak kunjung dimulai.
Terpantau Barta1.com, yang terlihat dalam ruangan Komisi I DPRD Provinsi Sulut (lokasi pembahasan Ranperda Kepemudaan), Selasa (3/06/2025) hanya dua anggota Pansus (Panitia Khusus) Kepemudaan, yakni Hillary Julia Tuwo dan Vionita Kuera, staf ahli Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) Eugenius Paransi, serta menyusul hadir Karo Hukum, Flora Krisen dan Sekretaris Dispora Sulut, Efta Rinny Mamahit.
Dalam ruangan tersebut terkadang hening di mana setiap orang di dalamnya hanya terlihat diam dengan aktivitasnya masing-masing, sesekali pula anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu melakukan pembicaraan dengan tim ahli yang merupakan akademisi dari Fakultas Hukum Unsrat ini.
Saat menunggu lama, akhirnya Ketua Pansus Kepemudaan, Eldo Wongkar beserta jajarannya memasuki ruangan pembahasan, tepat pada pukul 14. 20 Wita. Dan langsung membuka rapat tersebut.
“Memohon maaf karena tadi ada rapat Bamus (Badan Musyawarah), jadi ada sedikit keterlambatan,” singkat Eldo yang saat itu didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Angel Wenas, dan Sekretarisnya, Dhea Lumenta.
Beserta juga anggota Pansus lainnya ikut berdatangan, mereka adalah Pierre Makisanti, Seska Ervina Budiman, Pauliana Runtuwene, Harry Porung, Melisa Gerungan, dan Pricylia Rondo.
Sedangkan anggota Pansus Yongkie Limen (dari Fraksi Golkar), Feramitha Mokodompit (Fraksi PDI Perjuangan) dan Rhesa Waworuntu (Fraksi PDI Perjuangan). Dari pantauan, media sejak awal tak terlihat dalam setiap pertemuan pembahasan Pansus Kepemudaan ini. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post