Sangihe, Barta1.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ziefried Harikatang, memastikan penandatanganan pakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilu 2024. Tindakan ini didasari pada beberapa peraturan, termasuk Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Pentingnya netralitas ASN dalam pesta demokrasi menjadi landasan utama dalam penandatanganan pakta integritas ini. Hal ini sesuai dengan aturan yang telah dijabarkan, termasuk kewajiban yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014,” ungkap Harikatang pada Rabu (15/11/2023).
Pemerintah daerah, melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, mengarahkan seluruh ASN di Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membacakan dan menandatangi pakta integritas dengan ikrar netralitas pada Pemilu 2024. Inisiatif ini diambil untuk memastikan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas publiknya.
Selain imbauan, Harikatang juga akan melakukan pengawasan langsung terhadap ASN di lingkungan Dinas Kominfo. Pemantauan akan dilakukan terutama pada akun media sosial pegawai, meskipun diakui bahwa pengawasan akan menjadi lebih kompleks ketika ASN beraktivitas di rumah.
“Kami mengimbau seluruh jajaran, mulai dari pejabat eselon 3 hingga staf, untuk mematuhi ikrar atau pakta integritas yang sudah ditandatangani. Pengawasan akan kami lakukan sebaik mungkin, baik di kantor maupun melalui media sosial, walaupun pengawasan di rumah menjadi tantangan tersendiri,” jelas Harikatang.
Adapun poin-poin dalam Pakta Integritas Netralitas ASN yang ditandatangani melibatkan empat aspek penting:
- Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai atau ASN di instansi masing-masing.
- Menghindari konflik kepentingan dan tidak terlibat dalam praktik intimidasi atau ancaman terhadap ASN dan elemen masyarakat.
- Menggunakan media sosial dengan bijak, serta mengecualikan penyebaran ajaran kebencian dan berita bohong.
- Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan netralitas ASN dapat terjaga dengan baik, mendukung proses demokrasi yang bersih dan adil dalam Pemilu 2024.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post