Talaud, Barta1.com – Jumlah kasus penangkapan dan penyelundupan burung Sampiri, salah satu satwa endemik Kabupaten Kepulauan Talaud terus bertambah.
Tidak berbeda seperti tahun – tahun sebelumnya, sepanjang tahun 2023 penyelundupan satwa yang dilindungi ini cukup tinggi. Data yang dipublikasikan oleh Balai Karantina, 38 ekor burung sampiri yang berada dalam kondisi lesuh berhasil diamankan di pelabuhan Tanjung Perak. Puluhan ekor burung sampiri yang juga dikenal dengan Nuri Talaud ini ditemukan di belakang kursi pengemudi kapal DK 7 asal Makassar pada (03/07/2023).
Kejadian yang sama terulang pada (17/08/2023). Di pelabuhan laut Manado, tim gabungan yang terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Balai Karantina Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki, Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Manado dan POM Angkatan Laut mengamankan 23 ekor burung sampiri dalam botol air mineral berukuran sedang, dan dikemas dalam kardus.
Efraim Sadede, salah satu warga Talaud mengecam hal ini. Kata Sadede, sejak beberapa tahun lalu, hampir setiap tahunnnya ada ratusan hingga ribuan ekor burung sampiri yang ditangkap dan dibawa keluar daerah dengan tujuan dan modus yang berbeda.
“Hampir setiap tahun terjadi perburuan dan penyelundupan burung Sampiri. Jika kita jumlahkan, maka angkanya sudah ribuan ekor burung yang hilang,” ungkapnya.
Ia meminta agar petugas bisa berperan aktif dan menindak tegas para palaku.
“Peran petugas dalam pengawas perlu ditingkatkan. Berantas sindikat penyelundup burung sampiri. Hukum harus ditegakkan,” tegas Sadede.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post