• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Edukasi

Polimdo – Kanwil Kemenkumham Sulut Teken MoU Bidang Kekayaan Intelektual

by Redaksi Barta1
28 Juni 2022
in Edukasi
0
Polimdo – Kanwil Kemenkumham Sulut Teken MoU Bidang Kekayaan Intelektual

Penandatangan kerjasama yang dilakukan Polimdo dengan Kakanwil Sulut (foto: humas polimdo)

0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Direktur Politeknik Negeri Manado (Polimdo), Dra Mareyke Alelo MBA melakukan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kanwil Kemenkum dan HAM Sulut untuk bidang Kekayaan Intelektual dan Promosi Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), Hotel Quality Manado, Jumat (24/06/2022).

MoU tersebut dilakukan untuk membentuk sentra kekayaan intelektual, yang nantinya dapat memacu pihak inventor kalangan akademisi untuk lebih termotivasi melakukan inovasi-inovasi baru.

“Saya memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah dan jajaran yang telah proaktif dalam mengajak perguruan tinggi untuk melindungi hasil-hasil karya dari dosen dan mahasiswa, khususnya  Polimdo,” ujar Direktur Polimdo Dra Mareyke Alelo MBA.

Sementara Kakanwil Haris Sukamto menyampaikan, kekayaan intelektual bersifat komunal atas ekspresi, pengetahuan dan budaya  tradisional. “Untuk itu, kami berupaya melakukan perlindungan hukum terhadap karya-karya intelektual komunal tersebut,” tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut juga dilaksanakan pembekalan yang diberikan oleh Dekan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado, Friens Henry Anis dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Aswan D. Idrak yang dimoderatori Kapus LPPM Polimdo.

Peliput : Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Kanwil Kemenkumhammareyke alelopolimdo
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Lokasi pertanian Permakultur Tappa’Namma di Desa Dapalan.

Permakultur di Desa Dapalan,  Talaud Bakal Miliki Desa Agrowisata

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Alarm bagi Pendidikan Vokasi: Teknik Mesin Polimdo Hadapi Krisis Minat dan Regenerasi Dosen 2 Mei 2026
  • Semarak Peringatan 63 Tahun Integrasi Papua di AMN Dipimpin Rektor Unsrat dan Kolonel Jacobus 2 Mei 2026
  • HUT ke-17 IKA Polimdo: Menebar Kepedulian, Menghidupkan Kasih di Setiap Langkah 2 Mei 2026
  • Supriyadi Pangellu: Pak Gubernur, Evaluasi Dulu Kinerja Calon Sekprov! 2 Mei 2026
  • Pemkot Kotamobagu Sebut Perda APBD 2026 Sudah Lolos Evaluasi Gubernur 2 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In