• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Tim Ahli Sebut Kerusakan Irigasi Bolmong ‘Gila’

by Redaksi Barta1
10 Juni 2021
in Politik
0
RDP Pansus Irigasi dan Dinas Pertanian, PUPR dan Biro Hukum Pemprov Sulut

RDP Pansus Irigasi dan Dinas Pertanian, PUPR dan Biro Hukum Pemprov Sulut

0
SHARES
190
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com — Dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, ada 12 daerah irigasi yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Sulut. Dua daerah irigasi yang dinilai tak berfungsi oleh Tim ahli diantaranya, Talawaan Meras di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Ayong di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

“Permasalahan saluran Irigasi di Bolmong, tepatnya Ayong lebih gila kerusakannya dari Minut. Sudah tidak ada air yang mengalir di saluran Irigasi, terlihat sudah alga semua. Kelihatannya sudah alih fungsi. Tetapi, kita tidak boleh marah, dikarenakan di seberang ini di tanam Kelapa Sawit, dan Sawit ini menyerap air sangat banyak. 600 liter perhari satu pohon sawit menyerap air sehingga sekuat apapun irigasi, akan tetap diserap airnya,” ungkap tim ahli dari Kemenkumham Sulut, Hendra Zachawerus saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Pansus Irigasi berasama dinas PUPR, Pertanian dan Biro Hukum Provinsi Sulut, di Ruang Komisi III DPRD Sulut, Selasa (08/06/2021).

Hendra lanjut membeber temuannya, perswahan di kawasan Ayong ibarat mati total. Ujung-ujungnya kematian persawahan di Bolmong tinggak menunggu waktu saja karena air sudah tidak ada dan pintu air juga sudah tidak ada.

“Bolmong yang kita kenal sebagai tumpuan beras. Saya sudah tidak tahu ke depannya terjadi seperti apa ketika sudah tidak ada airnya. Mau Swasembada pangan bagaimana, air saja sudah tidak ada. Di area atas ada bendungan, tapi saat mau ke bawah sistem air sudah tidak ada, area Bolmong masalah irigasi sangat parah,” cetus dia.

Hal lain yang melatari masalah irigasi di Bumi Totabuan adalah keberadaan penambang emas di sekitar wilayah irigasi. Seharusnya penambangan ini ada batasnya. Tetapi menurut Hendra aktivitas mereka sudah mengambil bebatuan sehingga mengancam bendungan di Bolmong.

“Lebih gila lagi, mengeruk pasir mengunakan alat tepat di bawah bendungan, dan isap pasirnya mengunakan Alkon. Jadi, masalah bendungan, tinggal menunggu waktu untuk hancur, dikarenakan pondasi dibawahnya sudah kosong,” tuturnya. “Untuk menertibkan hal tersebut dibutuhkan Perda Irigasi,” ujarnya.

Anggota DPRD Sulut dari dapil Bolmong, Julius James Tuuk, langsung menanggapi dengan keras hasil temuan tersebut. Menurutnya Irigasi Ayong menyirami lahan di Desa Campaka dan sebagian ke Bolangat. Dia juga membeber ihwal keberadaan perkebunan sawit di sana.

“Lahan ini menjadi HGU oleh DPRD yang lama, di zaman Jemmy Lelet selaku Ketua Komisi 1 (DPRD Sulut), dengan memberikan rekomendasi bahwa lahan ini bisa dijadikan lahan pertanian, sehingga diletakanlah jaringan irigasi sekunder di mana lokasi tersebut disebutkan oleh tim ahli,” sebut Tuuk.

“Jika pak kadis pertanian mau lihat yang ada di Dumoga Jika dapat padi sebanyak 120 karung, sudah puji Tuhan, Alhamdulillah. Di tanah Bolangat itu bukan Padi, kalo dapat 120 karung beras, pasti banyak mengatakan masih rugi, yang seharusnya mendapatkan 130 karung. Berarti, kita kehilangan 27 ribu ton per bulan karena PT KKI, dan ini sesuai penulusuran dari naskah akademik yang ada, untuk kita perlu melawan,” pungkasnya. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: ayongBolmongdaerah irigasiDPRD Sulutpansus irigasiTalawaan meras
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Si paruh bengkok

Kawanua Parrot Lovers Serukan Stop Tembak Burung

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Ajang Talenta SMP 2026, Ruang Pembinaan Prestasi dan Karakter Siswa Sangihe 30 April 2026
  • RSUD Liun Kendage Akui Kekosongan Obat, Sebut Dampak Transisi Pengadaan 29 April 2026
  • RSUD Liun Kendage Gandeng Dekopinda untuk Menata Usaha di Lingkungan Rumah Sakit 29 April 2026
  • Menyiapkan Generasi Vokasi di Era Digital: Kuliah Umum Polimdo Angkat Isu Digital Marketing dan Keuangan Praktis 29 April 2026
  • RDP DPRD Sulut: Pokir Lenyap, Bantuan Rumah Ibadah Tak Ada di Tomohon 29 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In