Manado, Barta1.com — Dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, ada 12 daerah irigasi yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Sulut. Dua daerah irigasi yang dinilai tak berfungsi oleh Tim ahli diantaranya, Talawaan Meras di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Ayong di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
“Permasalahan saluran Irigasi di Bolmong, tepatnya Ayong lebih gila kerusakannya dari Minut. Sudah tidak ada air yang mengalir di saluran Irigasi, terlihat sudah alga semua. Kelihatannya sudah alih fungsi. Tetapi, kita tidak boleh marah, dikarenakan di seberang ini di tanam Kelapa Sawit, dan Sawit ini menyerap air sangat banyak. 600 liter perhari satu pohon sawit menyerap air sehingga sekuat apapun irigasi, akan tetap diserap airnya,” ungkap tim ahli dari Kemenkumham Sulut, Hendra Zachawerus saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Pansus Irigasi berasama dinas PUPR, Pertanian dan Biro Hukum Provinsi Sulut, di Ruang Komisi III DPRD Sulut, Selasa (08/06/2021).
Hendra lanjut membeber temuannya, perswahan di kawasan Ayong ibarat mati total. Ujung-ujungnya kematian persawahan di Bolmong tinggak menunggu waktu saja karena air sudah tidak ada dan pintu air juga sudah tidak ada.
“Bolmong yang kita kenal sebagai tumpuan beras. Saya sudah tidak tahu ke depannya terjadi seperti apa ketika sudah tidak ada airnya. Mau Swasembada pangan bagaimana, air saja sudah tidak ada. Di area atas ada bendungan, tapi saat mau ke bawah sistem air sudah tidak ada, area Bolmong masalah irigasi sangat parah,” cetus dia.
Hal lain yang melatari masalah irigasi di Bumi Totabuan adalah keberadaan penambang emas di sekitar wilayah irigasi. Seharusnya penambangan ini ada batasnya. Tetapi menurut Hendra aktivitas mereka sudah mengambil bebatuan sehingga mengancam bendungan di Bolmong.
“Lebih gila lagi, mengeruk pasir mengunakan alat tepat di bawah bendungan, dan isap pasirnya mengunakan Alkon. Jadi, masalah bendungan, tinggal menunggu waktu untuk hancur, dikarenakan pondasi dibawahnya sudah kosong,” tuturnya. “Untuk menertibkan hal tersebut dibutuhkan Perda Irigasi,” ujarnya.
Anggota DPRD Sulut dari dapil Bolmong, Julius James Tuuk, langsung menanggapi dengan keras hasil temuan tersebut. Menurutnya Irigasi Ayong menyirami lahan di Desa Campaka dan sebagian ke Bolangat. Dia juga membeber ihwal keberadaan perkebunan sawit di sana.
“Lahan ini menjadi HGU oleh DPRD yang lama, di zaman Jemmy Lelet selaku Ketua Komisi 1 (DPRD Sulut), dengan memberikan rekomendasi bahwa lahan ini bisa dijadikan lahan pertanian, sehingga diletakanlah jaringan irigasi sekunder di mana lokasi tersebut disebutkan oleh tim ahli,” sebut Tuuk.
“Jika pak kadis pertanian mau lihat yang ada di Dumoga Jika dapat padi sebanyak 120 karung, sudah puji Tuhan, Alhamdulillah. Di tanah Bolangat itu bukan Padi, kalo dapat 120 karung beras, pasti banyak mengatakan masih rugi, yang seharusnya mendapatkan 130 karung. Berarti, kita kehilangan 27 ribu ton per bulan karena PT KKI, dan ini sesuai penulusuran dari naskah akademik yang ada, untuk kita perlu melawan,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post