• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Menguak Masalah Pembangunan Eco Family Hotel Likupang

by Ady Putong
20 Maret 2021
in Daerah, News
0
Warga Desa Paputungan menggelar spanduk menolak pengambilalihan lahan pantai di wilayah mereka saat berlangsung sidang lapangan yang digelar PTUN Manado, Jumat 19 Maret 2020.

Warga Desa Paputungan menggelar spanduk menolak pengambilalihan lahan pantai di wilayah mereka saat berlangsung sidang lapangan yang digelar PTUN Manado, Jumat 19 Maret 2020.

0
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Minut, Barta1.com — Warga Desa Paputungan menyebut keberadaan Eco Family Hotel (EFH) telah memisahkan kehidupan mereka dengan lautan. Pembangunan hotel di wilayah pesisir Likupang Barat, Minahasa Utara, itu juga dituding tak mengantongi izin terkait analisa dampak lingkungan.

Jumat (19/03/2021), Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Manado telah menggelar sidang pemeriksaan lapangan di lokasi pembangunan EFH. Hotel yang dikelola PT Bhineka Mancawisata (BMW) tersebut diperkirakan berdiri di atas lahan seluas 300-an Hektar. Terletak di pesisir, sehingga bila nantinya bangunan 16 lantai itu selesai berdiri, tamu hotel bisa mengeksplorasi keindahan laut biru dengan hamparan Pulau Bunaken, Siladen, Manado Tua dan Naen.

Proses pengadilan sendiri dilatari atas laporan masyarakat berbentuk pelanggaran hak asasi dan masalah lingkungan. Paputungan, desa yang dihuni mayoritas nelayan, merasa dirugikan karena akses melaut kini terhalang keberadaan hotel.

“Masyarakat di sini merasa sangat dirugikan karena minimnya akses masuk nelayan akibat pembangunan tersebut. Tak hanya itu, terumbu karang jadi rusak dan ikan-ikan pun lari.” ujar Evert Makalare, warga Paputungan.

Lokasi pembangunan Hotel Eco Family di Likupang Barat Minahasa Utara oleh Manado 2

Sidang lapangan bergulir siang hari, dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim Budi Hartono didampingi Alan Basyier selaku Hakim Anggota. Menghadirkan pihak-pihak bersengketa yaitu PT BMW, dan 5 orang sebagai perwakilan masyarakat setempat.

Sidang lapangan bergulir Jumat siang dipimpin Ketua Majelis Budi Hartono didampingi Alan Basyier selaku Hakim Anggota. Proses itu turut menghadirkan pihak-pihak bersengketa yaitu PT BMW dan 5 perwakilan masyarakat setempat.

“Sesuai tahapan telah dilakukan sidang lapangan di lokasi objek sengketa. Selanjutnya akan dilakukan persidangan terbuka untuk umum. Sidang selanjutnya tidak ada tatap muka dan temu, namun hanya melalui elektronik. Nanti akan kembali hadir langsung di persidangan untuk pembuktian surat dan maupun pembuktian saksi.” singkat Basyier

Selanjutnya, Sidang sengketa objek Likupang Eco Family Hotel nanti akan dilakukan 25 Maret minggu depan. Claudio Tumbel selaku kuasa hukum warga mengatakan kepada media, pembangunan Likupang Eco Family Hotel telah menimbulkan kerugian besar dan sangat berdampak bagi masyarakat dan lingkungan.

“Kita sudah memantau langsung, di mana telah terjadi reklamasi pantai. Karang yang ada di sana sudah dirusak dan ada penutupan akses bagi warga yang akan melaut, serta mangrove pun telah dirusak akibat pembangunan hotel. Fakta ini sudah terungkap pada saat sidang lapangan,” jelasnya.

PT BMW diduga juga bermasalah soal izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Didi Koleangan, mewakili Yayasan Suara Nurani, meyakini bahwa Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) yang dimiliki PT BMW diterbitkan pejabat berkompeten tanpa disertai izin AMDAL.

“Aturan yang seharusnya, perusahaan mendapat izin lingkungan setelah ada AMDAL. Namun kenyataan yang terjadi, PT BMW tidak punya AMDAL. Karena warga setempat, sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam pengurusan AMDAL. Itu merupakan perbuatan yang melawan hukum.” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pasal 111 UU Lingkungan Hidup mewajibkan perusahaan untuk memiliki AMDAL. Pada Ayat 1, Pejabat pemberi izin lingkungan yang menerbitkan izin lingkungan tanpa dilengkapi dengan amdal atau UKL-UPL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah). (*)

Peliput: Kimberly Mongkau

Barta1.Com
Tags: AMDALEco Family HotelLikupangLikupang BaratPaputunganPTUN Manado
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
CEO PT Arkadia Digital Media Tbk, Wiliam Martaputra, bersama Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono, saat pemotongan tumpeng dalam peringatan HUT ke-7 Suara.com, Jumat (19/3/2021). (foto: suara.com)

Ultah ke-7, Suara.com Luncurkan BeritaHits.id dan Suara UMKM

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Michael Thungari Serahkan Hewan Kurban di Embuhanga 25 Mei 2026
  • Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026 24 Mei 2026
  • Sudah Sebulan Lebih Dikabarkan Keluar Daerah Tanpa Izin, Kades Tule Utara Diduga Kuat Pergi Menambang Emas di Manokwari 24 Mei 2026
  • Adhyaksa FC Home Base di Manado Makin Kencang, Persma Legend Dukung 23 Mei 2026
  • Semangat Konservasi di Pantai Saidan, Artsas Family Edukasi dan Tanam Bibit Mangrove 23 Mei 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In