Manado, Barta1.com – Pemasaran sektor pariwisata dinilai memiliki keterkaitan erat dengan peningkatan ekosistem ekonomi kreatif. Namun, besarnya alokasi anggaran untuk program pemasaran dibandingkan pengembangan ekonomi kreatif menjadi perhatian anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Prof. Dr. Julyeta Paulina Amelia Runtuwene, M.Si.
Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pariwisata Provinsi Sulut yang berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Sulut, Senin (2/11/2026).
Dalam rapat tersebut, Julyeta mempertanyakan sejauh mana kegiatan atau event pariwisata yang diselenggarakan pemerintah mampu memberikan dampak langsung terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ia secara khusus menanyakan berapa persen anggaran yang dialokasikan untuk mendukung peningkatan UMKM dalam setiap kegiatan pariwisata.
“Berapa persen anggaran untuk mendukung peningkatan UMKM? Kalau mau lihat data di sini yang diberikan oleh Dinas Pariwisata, program pemasaran jauh lebih banyak daripada pengembangan ekosistem ekonomi kreatif. Angkanya jauh sekali,” ujarnya.
Menurut Julyeta, sebagai instansi yang menangani sektor pariwisata sekaligus berkaitan dengan pengembangan ekonomi kreatif, Dinas Pariwisata perlu memperhatikan keseimbangan alokasi anggaran. Terlebih, DPRD perlu mengetahui sejauh mana besarnya anggaran promosi dan penyelenggaraan event dapat memberikan manfaat bagi pelaku ekonomi kreatif.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulut, dr. Kartika Devi Tanos, MARS, menjelaskan sejumlah program yang dilaksanakan pihaknya dan memiliki keterkaitan langsung dengan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif.
Ia mengatakan, terdapat beberapa kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat, khususnya para pelaku usaha ekonomi kreatif. Salah satunya melalui program perluasan pasar yang mencakup kegiatan sosialisasi dengan melibatkan para pelaku ekonomi kreatif.
“Di Dinas Pariwisata terdapat beberapa kegiatan yang langsung menyentuh ke masyarakat atau para pelaku usaha. Di antaranya kegiatan perluasan pasar. Di sini ada sosialisasi yang kami langsung mengundang para pelaku ekonomi kreatif, kurang lebih 25 orang karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Kartika, pihaknya juga melaksanakan program pengembangan sistem pemasaran dengan melibatkan pelaku UMKM yang diarahkan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan naik kelas ke sektor ekonomi kreatif.
“Kami juga memfasilitasi untuk kekayaan intelektual, jadi ada pendaftaran merek untuk pelaku usaha ekonomi kreatif, agar mereka secara hukum sudah bisa hak ciptanya sudah bisa diterapkan,” ucapnya.
Sementara itu, dalam upaya meningkatkan kompetensi pelaku ekonomi kreatif, Dinas Pariwisata Sulut juga telah melaksanakan program dengan mengundang para pelaku usaha dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Kartika menambahkan, pihaknya turut memfasilitasi pelaku usaha ekonomi kreatif melalui sejumlah kegiatan lain yang tersebar di berbagai bidang, tidak hanya bidang industri, tetapi juga kelembagaan dan destinasi pariwisata.
” Serta memfasilitasi pelaku usaha di bidang ekonomi kreatif lainnya. Jadi ada beberapa kegiatan yang tersebar bukan hanya di bidang industri, tetapi di bidang kelembagaan atau bidang destinasi yang langsung menyasar ke para pelaku ekonomi kreatif,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post