Manado, Barta1.com— Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Amir Liputo, meminta penjelasan kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut, Tahlis Galang, terkait kondisi fasilitas di Rumah Sakit ODSK serta kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Sulut. Hal tersebut disampaikannya dalam pembahasan di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (31/8/2026).
Amir mengungkapkan pengalamannya saat harus menjalani perawatan di Rumah Sakit ODSK bersama ibunya. Menurutnya, tingginya animo masyarakat terhadap rumah sakit tersebut membuat pelayanan, khususnya di Unit Gawat Darurat (UGD), kini harus menghadapi antrean pasien.
“Terkait Rumah ODSK, kemarin saya baru tidur di sana bersama Ibu karena sakit kurang lebih empat hari. Untuk mendapatkan ruangan di sana tidak seperti dahulu. Sekarang sudah antre di UGD. Bahkan UGD terasa sudah tidak mampu untuk menerima pasien, mungkin karena saking terkenalnya,” ungkap Amir.
Selain persoalan antrean pasien, Amir juga menyoroti kondisi fasilitas fisik di Rumah Sakit ODSK. Ia meminta Ketua TAPD Sulut beserta jajarannya mencatat kerusakan plafon yang ditemuinya di sejumlah bagian rumah sakit.
“Mohon dicatat, hampir semua plafon di Rumah Sakit ODSK sudah rusak. Rusaknya karena aliran daripada AC yang menyebabkan kerusakan tersebut,” jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, Amir kemudian mempertanyakan kebijakan yang akan diambil Pemerintah Provinsi Sulut, terutama di tengah situasi fiskal daerah yang menghadapi ketidakpastian terkait dana transfer dari pemerintah pusat.
Ia menilai, terdapat sejumlah belanja yang telah ditetapkan dan diputuskan dalam APBD 2026, sementara realisasi dana bagi hasil maupun transfer dari pemerintah pusat tidak sesuai dengan harapan. Kondisi ini, menurutnya, tentu akan berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan belanja yang telah direncanakan.
“Melihat persoalan ini, pertanyaannya bagaimana kebijakannya. Pasti kan ada belanja yang sudah kita tetapkan, yang sudah diputuskan di tahun 2026. Terhadap dana bagi hasil itu kan sudah berhadapan. Terus dana bagi hasil dari pusat itu tidak sesuai harapan. Nah, kebijakan-kebijakan apa yang diambil? Tentunya ada belanja yang tidak bisa terealisasi,” ujar Amir.
Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan pentingnya kejelasan mengenai langkah penyesuaian anggaran yang akan dilakukan pemerintah daerah.
“Sebagai wakil rakyat kami ingin tahu, terus bagaimana penyesuaian kami di sini,” jelasnya.
Politisi PKS itu juga menekankan pentingnya keterbukaan pemerintah dalam menjelaskan kondisi keuangan daerah kepada masyarakat. Menurutnya, transparansi diperlukan agar masyarakat memahami alasan di balik kemungkinan perubahan maupun penyesuaian terhadap belanja yang sebelumnya telah dianggarkan.
“Kita harus terbuka. Benar sudah dianggarkan, tetapi dana transfer tidak masuk. Ini kan perlu dibahas secara terbuka, supaya masyarakat tahu,” tuturnya.
Namun, berbagai pertanyaan yang disampaikan Amir tersebut belum mendapat jawaban dari Ketua TAPD Provinsi Sulut, Tahlis Galang. Pembahasan diskorsing oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, dan akan kembali dilanjutkan pada Selasa (1/9/2026) di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post