Manado, Barta1.com – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tancap gas melakukan pembahasan bersama sejumlah mitra kerja selama dua hari, Kamis–Jumat (7–8/8/2026).
Dalam rangkaian pembahasan tersebut, sejumlah catatan dan persoalan mengemuka. Salah satunya disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Sulut, Royke Roring, terkait hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang telah dilakukan bersama sejumlah perangkat daerah.
Di hadapan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut, Tahlis Galang, Royke membeberkan sejumlah temuan dari RDP yang telah dilaksanakan.
Menurut Royke, dalam pembahasan tersebut masih terlihat adanya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menyampaikan program berdasarkan perkiraan. Kondisi tersebut, kata dia, membuat sejumlah program yang telah direncanakan menjadi sulit untuk dilaporkan secara jelas dan terukur.
“Terlihat mereka hanya pada perkiraan-perkiraan. Mereka terlihat agak sulit melaporkan program-program yang direncanakan,” ujarnya.
Meski demikian, Royke menyebut ada sejumlah hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan, di antaranya Biro Barang dan Jasa (Barjas) serta Biro Pembangunan.
Ia menyoroti kondisi sejumlah peralatan utama di Biro Barjas yang saat ini disebut belum dapat berfungsi secara keseluruhan akibat keterbatasan kondisi keuangan daerah.
“Tapi, dari perkembangan pembahasan itu, ada beberapa hal seperti Biro Barjas (Barang dan Jasa), serta Biro Pembangunan yang sesungguhnya mendapatkan perhatian. Ada alat utama mereka seperti di Barjas yang saat ini tidak berfungsi semua karena kondisi keuangan, jadi belum ada perhatian,” jelasnya.
Selain itu, Royke turut menyinggung persoalan yang terjadi di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), khususnya menyangkut pembebasan lahan.
“Ini MOR tahapan 4 dan 5. Kalau tidak salah perhitungannya Rp23 miliar, itu juga belum ter-cover,” katanya.
Sementara itu, anggaran sebesar Rp6 miliar yang masih dimasukkan, menurut Royke, diperuntukkan secara khusus untuk kebutuhan tanah di kawasan stadion.
“Yang masih dimasukkan yang Rp6 miliar khusus untuk tanah di stadion,” terangnya.
Saat RDP ada hal yang menarik pun terlihat, ketika
Kinerja Plt Kadis Perkimtan Jadi Sorotan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkimtan Sulut, Reinhard Wariki. Kinerjanya dinilai perlu mendapat perhatian, terutama menyangkut komunikasi dan koordinasi dengan Komisi III DPRD Sulut sebagai mitra kerja.
Sorotan itu mencuat dalam RDP Komisi III DPRD Sulut bersama mitra kerja pada Jumat (7/8/2026), yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos.
Anggota Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo, secara terbuka menyoroti komunikasi antara Komisi III dan Dinas Perkim Sulut yang dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.
Liputo mempertanyakan sikap kepala dinas yang disebut enggan menerima komunikasi melalui telepon dari pihak Komisi III DPRD Sulut.
“Sebagai mitra kerja, kita harus intens dalam komunikasi. Masa baru jadi kadis sudah tidak mau angkat telepon. Ini harus menjadi perhatian dan bahan koreksi ke depan,” tegas Liputo.
Sorotan terhadap Reinhard tidak berhenti di ruang rapat.
Usai pelaksanaan RDP, wartawan yang hendak meminta keterangan terkait hasil pembahasan rapat justru mendapatkan penolakan wawancara dari Plt Kadis Perkim Sulut tersebut.
Sikap tersebut pun menjadi catatan tersendiri, terlebih dalam kapasitasnya sebagai pimpinan perangkat daerah yang merupakan bagian dari pemerintahan Provinsi Sulut. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post