Manado, Barta1.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali melanjutkan pembahasan terkait berbagai program dan kondisi keuangan daerah. Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Kamis (7/8/2026).
Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen, selaku pimpinan Banggar.
Pada kesempatan pertama, Fransiskus memberikan ruang kepada anggota Banggar, Royke Roring, untuk menyampaikan sejumlah pertanyaan dan catatan terkait kinerja Pemerintah Provinsi Sulut.
Royke mengungkapkan, selama dua hari pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerja Komisi III. Dari pembahasan tersebut, kata dia, ditemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian.
“Selama dua hari ini kami melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa SKPD di bawah mitra kerja Komisi III. Banyak hal setelah dicek. Bahkan, ada yang belum tahu terkait platform sementara mereka,” ungkap Royke di hadapan Ketua TAPD Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, beserta jajarannya.
Menurut Royke, dalam pembahasan tersebut terlihat masih ada SKPD yang menyampaikan program berdasarkan perkiraan. Kondisi itu, kata dia, membuat sejumlah program yang telah direncanakan menjadi sulit untuk dilaporkan secara jelas.
“Terlihat mereka hanya pada perkiraan-perkiraan. Mereka terlihat agak sulit melaporkan program-program yang direncanakan,” ujarnya.
Meski demikian, Royke menyebut terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian, di antaranya Biro Barang dan Jasa (Barjas) serta Biro Pembangunan.
Ia menyoroti kondisi peralatan utama di Biro Barjas yang saat ini disebut tidak berfungsi secara keseluruhan akibat keterbatasan kondisi keuangan daerah.
“Tapi, dari perkembangan pembahasan itu, ada beberapa hal seperti Biro Barjas (Barang dan Jasa), serta Biro Pembangunan yang sesungguhnya mendapatkan perhatian. Ada alat utama mereka seperti di Barjas yang saat ini tidak berfungsi semua karena kondisi keuangan, jadi belum ada perhatian,” jelasnya.
Selain itu, Royke juga menyinggung persoalan yang terjadi di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), khususnya terkait pembebasan lahan.
“Ini MOR tahapan 4 dan 5. Kalau tidak salah perhitungannya Rp23 miliar, itu juga belum ter-cover,” katanya.
Sementara itu, anggaran sebesar Rp6 miliar yang masih dimasukkan, menurut Royke, diperuntukkan khusus bagi kebutuhan tanah di kawasan stadion.
“Yang masih dimasukkan yang Rp6 miliar khusus untuk tanah di stadion,” terangnya.
Menanggapi berbagai catatan tersebut, Ketua TAPD Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, menjelaskan bahwa keluhan serupa kemungkinan besar akan disampaikan oleh hampir seluruh SKPD. Hal tersebut tidak terlepas dari kondisi keuangan daerah saat ini.
“Kondisi keuangan kita saat ini, benar seperti itu,” kata Tahlis.
Ia menjelaskan, seluruh SKPD memiliki program yang dinilai sebagai prioritas. Namun, keterbatasan anggaran membuat tidak seluruh kebutuhan tersebut dapat langsung terakomodasi.
“Semua SKPD menyatakan bahwa setiap program mereka ada prioritas. Yang mendesain KUA-PPAS itu Biro Pembangunan dan Barjas, mereka juga merasa kurang. Tapi kami tetap berasumsi, mudah-mudahan nanti pagu definitif di tahun 2027 mengalami peningkatan yang signifikan,” jelasnya.
Tahlis menambahkan, pembahasan KUA dan PPAS sebelum adanya pagu definitif dilakukan dengan tujuan utama memastikan program-program yang telah dirancang dapat terlebih dahulu disepakati bersama.
Menurutnya, apabila pagu yang tersedia kemudian disepakati, perlu dicantumkan klausul bahwa besaran tersebut akan disesuaikan setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dana transfer yang masuk ke Pemerintah Provinsi Sulut.
“Esensi dari KUA dan PPAS kenapa dipaksakan atau dibahas sebelum ada pagu definitif, karena yang paling utama adalah bagaimana program yang dibiayai itu sudah disepakati bersama,” ujarnya.
“Pagunya, ketika seandainya disepakati, harus dicantumkan klausul akan disesuaikan ketika sudah ada PMK tentang dana transfer yang masuk kepada Pemerintah Provinsi Sulut. Itu akan kami bahas lagi bersama-sama,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post