Manado, Barta1.com – Sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapat perhatian bersama. Salah satunya adalah ruas jalan di Salibabu yang hingga kini belum terlaksana pembangunannya.
Hal tersebut diungkapkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulut, Royke Roring, saat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut, Kamis (7/8/2026).
“Di tahun 2026 belum sempat terlaksana pelaksanaannya, khususnya ruas jalan di Salibabu,” ungkap Royke di hadapan Ketua TAPD Sulut, Tahlis Galang.
Royke mengatakan, beberapa waktu lalu Komisi III DPRD Provinsi Sulut bersama Ketua DPRD Sulut juga telah menerima masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi terkait kondisi jalan di wilayah tersebut.
“Mereka mengeluhkan bahwa sejak Indonesia merdeka, mereka belum melihat aspal dibuat di Salibabu,” ujar Royke.
Menurutnya, aspirasi masyarakat tersebut akan kembali disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PUPR.
“Kalau pun bisa, saat melakukan RDP dengan PUPR, kami akan mengusulkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Salibabu,” katanya.
Royke menegaskan, Komisi III akan berupaya menyampaikan usulan dan masukan kepada PUPR agar persoalan pembangunan jalan di Salibabu mendapat perhatian dari TAPD.
“Kami akan coba usulkan maupun memberikan masukan dari Komisi III ke PUPR, agar menjadi perhatian TAPD,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua TAPD Provinsi Sulut, Tahlis Galang, mengatakan pihaknya akan melihat secara langsung kondisi yang ada di wilayah Salibabu.
Tahlis menjelaskan, terdapat dua alternatif sumber pembiayaan yang nantinya akan dipertimbangkan untuk menangani persoalan tersebut. Pertama, melalui restrukturisasi. Kedua, mengupayakan agar Salibabu masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN), mengingat wilayah tersebut merupakan salah satu pulau terluar.
“Melihat masalah yang ada, nantinya ada dua alternatif sumber pembiayaan yang kami rencanakan. Pertama restrukturisasi, alternatif kedua Salibabu ini menjadi PSN karena masuk kategori pulau terluar. Rupanya tidak ada satu pun jalan nasional di situ. Pasti di antara satu itu akan tercapai,” jelas Tahlis.
Ia menambahkan, apabila pada tahun depan Salibabu belum masuk dalam PSN, maka pihaknya akan mempersiapkan alternatif melalui skema restrukturisasi. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post