Manado, Barta1.com – Pengusutan kasus dugaan korupsi dana siap pakai bencana Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus bergelinding di tangan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut. Bahkan empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Apakah masih aka nada tersangka lain? Masih ditunggu publik bagaimana pergerakan pihak Kejati Sulut.
Meski begitu, berbagai pihak memberi apresiasi dengan gerak cepat penyidik Kejati Sulut dalam penanganan kasus korupsi dana kemanusiaan tersebut. Seperti disampaikan Sekretaris Gerindra Sitaro, Sonny Maringka belum lama ini. Baginya semua pihak sama di mata hukum. “Kami memberikan apresiasi yang tinggi buat penyidik Kejati Sulut karena di mata hukum semua sama. Yang bersalah sikat sesuai instruksi presiden, siapapun dia apalagi yang merugikan masyarakat secara langsung,“ ujarnya.
Menurut Sonny Maringka, apa yang dilakukan Kejati Sulut sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum serta menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran penanggulangan bencana.
“Kami dari Gerindra Sitaro memberikan apresiasi kepada Kejati Sulut atas kinerja dalam menangani kasus dugaan korupsi dana siap pakai Gunung Ruang. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa dana bantuan bencana benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” katanya.
Menurutnya, penanganan kasus tersebut menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum serius dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang menyangkut dana kemanusiaan.
Sonny Maringka juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bencana, mengingat dana tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak.
“Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan secara transparan dan profesional, serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan kepercayaan publik,” katanya sembari berharap masyarakat sama-sama mendukung proses hukum yang berlangsung.
Sebelumnya, Kejati Sulawesi Utara menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai stimulan perbaikan dan pembangunan rumah korban erupsi Gunung Ruang, Selasa (31/03/26) malam. Masing-masing mantan Penjabat Bupati Sitaro berinisial EJO, Sekretaris Daerah (Sekda) Sitaro inisial DK, pengusaha swasta inisial DT, serta mantan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Sitaro berinisial JMS.
Peliput: Agustinus Hari


Discussion about this post