Oleh : Michelle Jacob Alumni Fisip-Unsrat, Wakil Ketua DPC GMNI Manado.
Manado, Barta1.com – Wacana penamaan auditorium di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dengan nama Sumitro Djojohadikusumo belakangan ini memunculkan diskusi di tengah sivitas akademika dan masyarakat Sulawesi Utara. Diskusi semacam ini sesungguhnya wajar dan bahkan penting, karena menyangkut bagaimana sebuah universitas menentukan simbol-simbol yang akan melekat dalam perjalanan sejarahnya.
Universitas bukan hanya tempat berlangsungnya proses belajar mengajar. Ia juga merupakan institusi yang menyimpan memori kolektif tentang gagasan, kontribusi, dan tokoh-tokoh yang pernah berperan dalam membangun serta mengembangkan dirinya. Karena itu, penamaan ruang akademik terutama ruang penting seperti auditorium tidak pernah sekadar keputusan administratif. Ia selalu membawa makna simbolik tentang siapa yang dipilih untuk dikenang oleh generasi mahasiswa yang akan datang.
Auditorium dalam kehidupan universitas memiliki posisi khusus. Di ruang inilah berlangsung berbagai forum ilmiah, diskusi publik, wisuda, serta pertemuan akademik yang menjadi bagian dari tradisi intelektual kampus. Nama yang dilekatkan pada ruang ini akan terus disebut dan diingat dalam berbagai kegiatan akademik. Dengan demikian, ia bukan sekadar nama sebuah bangunan, melainkan bagian dari narasi sejarah universitas itu sendiri.
Karena itu, penamaan sebuah auditorium seharusnya berangkat dari pertimbangan historis dan institusional yang kuat. Tokoh yang dipilih idealnya memiliki keterhubungan yang nyata dengan universitas tersebut baik melalui pengalaman akademik, kontribusi terhadap perkembangan institusi, maupun peran yang berdampak langsung bagi kehidupan intelektual kampus.
Dalam konteks ini, nama Sinyo Harry Sarundajang patut dipertimbangkan secara serius.
Hubungan Sarundajang dengan Unsrat bersifat langsung dan historis. Ia adalah alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsrat dan pada awal perjalanan kariernya pernah terlibat dalam kegiatan akademik di lingkungan kampus sebagai pengajar. Kedekatan ini menunjukkan bahwa relasi antara Sarundajang dan universitas bukanlah relasi simbolik semata, melainkan relasi yang tumbuh dari pengalaman akademik di dalam institusi itu sendiri.
Namun kontribusi Sarundajang terhadap Unsrat tidak berhenti pada hubungan akademik tersebut. Dalam perjalanan pengabdiannya di pemerintahan, ia menunjukkan perhatian yang konsisten terhadap penguatan institusi pendidikan tinggi di Sulawesi Utara. Ketika menjabat sebagai gubernur, ia mendorong berbagai langkah strategis yang berkaitan dengan pengembangan universitas, termasuk dukungan terhadap gagasan perluasan kawasan kampus Unsrat guna menjawab kebutuhan ekspansi pendidikan tinggi di daerah.
Dukungan tersebut mencerminkan pandangannya bahwa universitas merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah. Bagi Sarundajang, kemajuan Sulawesi Utara tidak dapat dipisahkan dari kekuatan institusi pendidikan tinggi yang mampu melahirkan sumber daya manusia berkualitas serta menghasilkan pemikiran-pemikiran strategis bagi pembangunan.
Selain itu, Sarundajang juga dikenal aktif mendukung berbagai kegiatan akademik yang melibatkan Unsrat dalam forum internasional. Dukungan terhadap kegiatan akademik yang mempertemukan jaringan universitas dari kawasan Asia dan Eropa membuka ruang interaksi global bagi Unsrat serta memperkuat posisinya dalam jaringan pendidikan tinggi dunia.
Lebih luas lagi, rekam jejak Sarundajang dalam pemerintahan menunjukkan pengalaman pengabdian publik yang panjang dan beragam. Ia pernah memimpin Kota Bitung sebagai wali kota, memimpin Provinsi Sulawesi Utara sebagai gubernur selama dua periode, serta dipercaya negara untuk menjalankan berbagai penugasan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah lain. Pada fase berikutnya, ia juga dipercaya sebagai duta besar Republik Indonesia, yang menunjukkan pengakuan negara terhadap kapasitas dan pengalamannya dalam pemerintahan.
Pengalaman panjang tersebut menjadikan Sarundajang sebagai salah satu figur yang memahami secara mendalam hubungan antara pembangunan daerah, tata kelola pemerintahan, dan peran strategis institusi pendidikan tinggi. Ia juga dikenal sebagai sosok yang aktif menulis dan menyampaikan gagasan mengenai pemerintahan daerah serta dinamika pembangunan kawasan. Dengan demikian, kontribusinya tidak hanya hadir dalam bentuk jabatan publik, tetapi juga dalam bentuk pemikiran yang memperkaya diskursus mengenai pemerintahan dan pembangunan daerah.
Rangkaian pengalaman, kontribusi, dan pemikiran tersebut menjadikan Sarundajang sebagai figur yang tidak hanya memiliki kedekatan historis dengan Unsrat, tetapi juga memiliki rekam jejak pengabdian yang luas bagi daerah dan bangsa.
Dalam konteks inilah diskusi mengenai penamaan auditorium seharusnya juga menjadi momentum refleksi bagi universitas untuk menjaga kedaulatan simboliknya sendiri. Universitas sebagai institusi ilmu pengetahuan perlu memastikan bahwa setiapf keputusan simbolik yang diambil benar-benar lahir dari pertimbangan akademik dan historis yang jernih.
Di tengah dinamika politik nasional saat ini, ketika Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia dan memiliki hubungan keluarga dengan tokoh yang sedang diwacanakan namanya, kehati-hatian semacam ini menjadi semakin penting. Universitas perlu memastikan bahwa setiap keputusan simbolik yang diambil tidak menimbulkan tafsir bahwa ruang intelektual kampus sedang terseret ke dalam orbit kepentingan politik kekuasaan.
Universitas yang besar adalah universitas yang mampu merawat memori kolektifnya sendiri. Ia tidak hanya mencatat sejarah para tokohnya dalam arsip, tetapi juga menghadirkannya dalam simbol-simbol yang hidup di ruang-ruang kampus.
Dalam perspektif inilah, mengusulkan nama Sinyo Harry Sarundajang untuk diabadikan pada auditorium Unsrat bukanlah sekadar persoalan preferensi atau kebanggaan daerah. Ini adalah upaya untuk menjaga kesinambungan sejarah universitas sekaligus menghormati tokoh yang memiliki hubungan nyata dengan perjalanan institusi tersebut.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang siapa yang layak menjadi nama sebuah auditorium bukan sekadar soal besar kecilnya nama seorang tokoh. Ia adalah pertanyaan tentang bagaimana sebuah universitas memandang dirinya sendiri apakah ia berdiri di atas ingatan dan sejarah yang lahir dari rahimnya sendiri, atau justru membiarkan simbol-simbolnya ditentukan oleh arus yang datang dari luar.
Dalam perjalanan Unsrat, nama Sinyo Harry Sarundajang adalah bagian dari sejarah itu.


Discussion about this post