• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Sangihe

Kantor Pertanahan Sangihe Umumkan Data Fisik dan Yuridis PTSL, Warga Diberi Waktu 14 Hari Ajukan Keberatan

by Redaksi Barta1
7 Maret 2026
in Sangihe
0
Foto: Pengumuman data fisik dan yuridis PTSL Sangihe. (Dok. Kantor Pertanahan Sangihe)

Foto: Pengumuman data fisik dan yuridis PTSL Sangihe. (Dok. Kantor Pertanahan Sangihe)

0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sangihe, Barta1.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe mengumumkan data fisik dan data yuridis dalam rangka pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tahapan ini merupakan bagian penting dalam proses pendaftaran tanah sebelum diterbitkannya sertipikat hak atas tanah bagi masyarakat.

Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jonathan Hamongan Siahaan, S.H., mengatakan bahwa pengumuman data fisik dan yuridis dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat memastikan kebenaran data bidang tanah yang telah didaftarkan.

“Melalui pengumuman ini disampaikan nama-nama peserta calon penerima sertipikat. Pengumuman dilakukan selama 14 hari agar masyarakat dapat mengetahui dan memeriksa data bidang tanah yang telah didaftarkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama masa pengumuman tersebut masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan apabila merasa memiliki hak atas tanah yang sedang dimohonkan dalam program PTSL.

“Apabila ada pihak yang merasa memiliki hak atas tanah yang dimohonkan oleh pemohon, silakan mengajukan keberatan dalam kurun waktu 14 hari masa pengumuman,” kata Jonathan.

Menurutnya, mekanisme ini merupakan bagian dari upaya menjamin transparansi sekaligus memberikan kepastian hukum dalam proses pendaftaran tanah.

Jonathan menambahkan, apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak terdapat keberatan atau sanggahan dari pihak lain, Panitia Ajudikasi akan mengesahkan hasil pengumuman tersebut.

“Jika dalam 14 hari tidak ada keberatan atau sanggahan, maka hasil pengumuman data fisik dan data yuridis akan kami sahkan dan dilanjutkan ke tahap penerbitan sertipikat,” jelasnya.

Melalui tahapan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap proses sertipikasi tanah melalui program PTSL dapat berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sebagai pemegang hak atas tanah.

Peliput: Rendy Saselah

Barta1.Com
Tags: Pengumuman Pendaftaran Tanahpertanahan sangihePTSL
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Mahasiswa Teknik Elektro Polimdo Akan  Hadirkan Solusi Penerangan Desa Lewat Energi Surya

Mahasiswa Teknik Elektro Polimdo Akan Hadirkan Solusi Penerangan Desa Lewat Energi Surya

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Gol Gabriel Hari dan Hafiz Basuki Benamkan HSS, Sulut FC Lolos ke Seri Nasional Soeratin Cup 2026 11 September 2026
  • Pemkab Sitaro Tetap Komit Bantu Masyarakat Salurkan Air Bersih 11 September 2026
  • Mahasiswa Polimdo Ciptakan Mesin Pakan Ternak Bertenaga Surya, Produksi Pelet Capai 40 Kilogram per Jam 11 September 2026
  • PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan 10 September 2026
  • Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim 10 September 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In