Manado, Barta1.com – Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulawesi Utara (Sulut), Taufik Tumbelaka, angkat suara terkait persoalan jalan rusak yang hingga kini belum tertangani secara optimal. Ia menilai kinerja Komisi III DPRD Sulut perlu dievaluasi secara serius. Hal tersebut disampaikannya kepada Barta1.com, Selasa (3/03/2026).
Menurut Taufik, keluhan masyarakat tentang jalan rusak bukanlah isu baru. Sejak tahun lalu hingga memasuki triwulan pertama tahun ini, suara protes terus bermunculan di media sosial, grup WhatsApp, hingga berbagai ruang diskusi publik lainnya.
“Di sosial media, di WhatsApp group, dan media terbatas lainnya, keluhan soal jalan rusak terus disuarakan, bahkan sejak tahun lalu sampai sekarang,” ungkap Taufik.
Setelah dicermati lebih jauh, Taufik menemukan bahwa tidak sedikit ruas jalan yang mengalami kerusakan merupakan jalan provinsi. Artinya, tanggung jawab perbaikan berada di tingkat Pemerintah Provinsi.
“Jalan provinsi adalah tanggung jawab provinsi. Seharusnya keluhan ini direspons cepat oleh Komisi III DPRD Provinsi Sulut, karena komisi inilah yang berkoordinasi dengan Dinas PUPR,” tegasnya.
Ia mempertanyakan apabila hingga saat ini belum ada perbaikan signifikan yang dilakukan. Menurutnya, persoalan jalan rusak bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
“Kalau sampai sekarang belum ada perbaikan, patut dipertanyakan kinerjanya. Jalan rusak memengaruhi banyak hal: kendaraan cepat rusak, proses transportasi terganggu, angkutan umum terdampak, dan biaya perawatan kendaraan meningkat. Semua ini berimbas langsung pada masyarakat,” ujar alumni UGM tersebut.
Taufik mengingatkan agar jangan sampai masyarakat menilai adanya pembiaran. Ia menegaskan bahwa Komisi III adalah wakil rakyat yang memiliki mandat jelas, sebagaimana pembagian tugas di DPRD ke dalam beberapa komisi, yakni komisi I hingga Komisi IV, di mana Komisi III berfokus pada infrastruktur dan pemeliharaan jalan.
“Komisi III seharusnya memperhatikan kinerjanya. Jika memang peka terhadap kritik, sindiran, dan keluhan masyarakat yang semakin luas, maka respons cepat adalah keniscayaan,” terangnya.
Ia kembali menegaskan bahwa jalan merupakan fasilitas publik yang bersentuhan langsung dengan seluruh lapisan masyarakat, baik pemilik kendaraan, pengguna angkutan umum, hingga pejalan kaki.
“Kalau persoalan ini dibiarkan terlalu lama tanpa perhatian, tentu wajar jika kinerjanya dipertanyakan. Bahkan ketua-ketua partai pun perlu mengevaluasi anggotanya,” pungkasnya.(*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post