• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Edukasi

Kenaikan Pajak Kendaraan Dinilai Membebani Rakyat, GMNI Sulut Minta Pemprov Transparan

by Meikel Eki Pontolondo
6 Januari 2026
in Edukasi
0
Kenaikan Pajak Kendaraan Dinilai Membebani Rakyat, GMNI Sulut Minta Pemprov Transparan
0
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Kenaikan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, mengejutkan masyarakat Sulawesi Utara. Kebijakan tersebut menuai beragam keluhan dan kekecewaan yang disuarakan warga melalui berbagai platform, terutama media sosial.

Sorotan tajam juga datang dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Sulawesi Utara. Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga, Zefa Mangindaan, menilai kebijakan tersebut terkesan terburu-buru dan minim sosialisasi.

Kepada Barta1.com, Selasa (6/12/2025), Zefa menegaskan bahwa kenaikan pajak kendaraan seharusnya disampaikan dan dibahas terlebih dahulu kepada publik, bukan ditetapkan secara sepihak.

“Kenaikan ini jelas menambah beban pengeluaran masyarakat kelas bawah. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa mencapai 10 hingga 29 persen dari pendapatan bulanan,” ujar Zefa.

Ia menambahkan, dengan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Sulawesi Utara yang berada di kisaran Rp50–60 juta per tahun, kebijakan tersebut berpotensi membebani sekitar 70 persen rumah tangga yang memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Menurut pandangan saya, sebelum kebijakan ini diputuskan, seharusnya dilakukan evaluasi berbasis data kebutuhan hidup layak serta inflasi lokal. Pemerintah juga perlu memberikan keringanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan mereka yang tinggal di daerah terpencil,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zefa mendorong pemerintah daerah untuk mengedepankan transparansi, salah satunya melalui pemanfaatan aplikasi digital untuk pembayaran dan pengaduan. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif sebelum kebijakan resmi diberlakukan. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: GMNI SulutPajak kendaraanZefa Mangindaan
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
BNPB Sebut Banjir Bandang Sitaro 16 Orang Meninggal Dunia

BNPB Sebut Banjir Bandang Sitaro 16 Orang Meninggal Dunia

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Ajang Talenta SMP 2026, Ruang Pembinaan Prestasi dan Karakter Siswa Sangihe 30 April 2026
  • RSUD Liun Kendage Akui Kekosongan Obat, Sebut Dampak Transisi Pengadaan 29 April 2026
  • RSUD Liun Kendage Gandeng Dekopinda untuk Menata Usaha di Lingkungan Rumah Sakit 29 April 2026
  • Menyiapkan Generasi Vokasi di Era Digital: Kuliah Umum Polimdo Angkat Isu Digital Marketing dan Keuangan Praktis 29 April 2026
  • RDP DPRD Sulut: Pokir Lenyap, Bantuan Rumah Ibadah Tak Ada di Tomohon 29 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In