BARTA1.COM– Pada tahun 1899, Nusalawo (nama kuno yang tersemat dalam sejarah kepulauan Sangihe Talaud) bukan lagi tanah yang akrab dengan takdirnya sendiri.
Di bawah bayangan kekuasaan Belanda yang telah bercokol sejak 1677, sebuah drama politik dan ekonomi yang kejam baru saja dimulai, diketik rapi di atas kertas kontrak oleh seorang pejabat Belanda bernama Residen J. E. Jellesma.
Kontrak itu, yang sejatinya adalah surat kematian bagi kedaulatan lokal, menyatukan kerajaan-kerajaan menjadi enam daerah politik otonom yang disebut Swapraja.
Inti dari reorganisasi ini adalah pengalihan kekuasaan yang brutal: Raja-raja yang secara turun-temurun dipilih oleh rakyat kini dicabut mandatnya, diganti dengan penguasa boneka yang diangkat langsung oleh Pemerintah Belanda.
Ini adalah pukulan telak pertama. Namun, yang paling menusuk adalah kebijakan ekonomi yang menyusul.
Jellesma dan kroni-kroninya menerapkan pajak yang sangat memberatkan hingga ke urat nadi kehidupan sehari-hari masyarakat. Salah satu yang paling kontroversial dan menghina adalah pajak potong babi sebesar 2 gulden per ekor.
Angka ini bukan main-main; 2 gulden setara dengan 25 persen dari harga seekor babi pada masa itu.
Seolah belum cukup, rakyat juga dibebani dengan rentetan pajak lain: pajak perorangan, pajak rumah dan harta benda, serta pajak pendapatan.
Puncak dari penderitaan ini adalah kewajiban kerja tanpa upah (rodi) selama 42 hari setiap tahunnya untuk proyek-proyek pemerintah. Aturan ini berlaku bagi setiap orang yang berusia 18 hingga 45 tahun, hanya dikecualikan bagi keluarga raja (yang diangkat Belanda) dan aparat pemerintah.
Pajak babi dan kerja rodi itu adalah percikan api yang membakar lumbung kesabaran rakyat.
Kontrak 1899 segera memicu perlawanan rakyat yang meluas. Respons Pemerintah Belanda—sebuah entitas yang sudah berkuasa selama lebih dari dua abad—adalah represi berdarah.
Perlawanan itu disambut dengan tekanan bersenjata, pembunuhan, pembakaran desa, penangkapan, dan pengasingan para pemimpin dan pemberontak. Sejarah Nusalawo pun ditulis dengan tinta darah.
Dalam pandangan kosmik masyarakat Nusalawo, kekuasaan bangsa Eropa—tidak hanya Belanda, tetapi juga Spanyol dan Portugis yang lebih dulu datang—dipandang sebagai “pekerjaan setan” atau “peralatan setang”.
Frasa itu bukan sekadar makian politik; ia adalah metafora spiritual atas malapetaka yang dibawa oleh kedatangan mereka.
Kedatangan penjajah diibaratkan seperti tibanya sebuah perahu besar dalam ukuran mini yang memuat pendayung dari boneka kayu.
Dalam ritual penolak bala Nusalawo purba, jika sebuah desa dilanda kesusahan atau kemiskinan, mereka akan membuat ritual menghanyutkan perahu mini ini ke laut lepas. Harapannya, bala (kutuk/malapetaka) itu akan hilang bersamanya.
Namun, ritual ini adalah pedang bermata dua: perahu yang terdampar di pantai desa lain akan membawa kutuk itu berpindah ke sana. Desa yang kecelakaan itu kemudian harus melakukan ritual penolakan yang lebih besar: menyembelih banyak binatang sebagai korban darah agar perahu mini itu bisa dilepas kembali ke laut.
Dan seterusnya, perahu itu terus terbawa arus, menebar kutuk yang sama ke pantai-pantai baru.
Kontrak 1899 adalah perahu setan itu. Ia adalah malapetaka yang sengaja dihanyutkan oleh Pemerintah Kolonial dan terdampar di seluruh pelosok Nusalawo, memaksa rakyat untuk terus membayar dengan darah, keringat, dan harta benda, hanya agar kutuk itu bisa “dilepas” untuk sementara.Pada tahun 1899, Nusalawo (nama kuno yang tersemat dalam sejarah kepulauan Sangihe Talaud) bukan lagi tanah yang akrab dengan takdirnya sendiri.
Di bawah bayangan kekuasaan Belanda yang telah bercokol sejak 1677, sebuah drama politik dan ekonomi yang kejam baru saja dimulai, diketik rapi di atas kertas kontrak oleh seorang pejabat Belanda bernama Residen J. E. Jellesma.
Kontrak itu, yang sejatinya adalah surat kematian bagi kedaulatan lokal, menyatukan kerajaan-kerajaan menjadi enam daerah politik otonom yang disebut Swapraja.
Inti dari reorganisasi ini adalah pengalihan kekuasaan yang brutal: Raja-raja yang secara turun-temurun dipilih oleh rakyat kini dicabut mandatnya, diganti dengan penguasa boneka yang diangkat langsung oleh Pemerintah Belanda.
Ini adalah pukulan telak pertama. Namun, yang paling menusuk adalah kebijakan ekonomi yang menyusul.
Jellesma dan kroni-kroninya menerapkan pajak yang sangat memberatkan hingga ke urat nadi kehidupan sehari-hari masyarakat. Salah satu yang paling kontroversial dan menghina adalah pajak potong babi sebesar 2 gulden per ekor.
Angka ini bukan main-main; 2 gulden setara dengan 25 persen dari harga seekor babi pada masa itu.
Seolah belum cukup, rakyat juga dibebani dengan rentetan pajak lain: pajak perorangan, pajak rumah dan harta benda, serta pajak pendapatan.
Puncak dari penderitaan ini adalah kewajiban kerja tanpa upah (rodi) selama 42 hari setiap tahunnya untuk proyek-proyek pemerintah. Aturan ini berlaku bagi setiap orang yang berusia 18 hingga 45 tahun, hanya dikecualikan bagi keluarga raja (yang diangkat Belanda) dan aparat pemerintah.
Pajak babi dan kerja rodi itu adalah percikan api yang membakar lumbung kesabaran rakyat.
Kontrak 1899 segera memicu perlawanan rakyat yang meluas. Respons Pemerintah Belanda—sebuah entitas yang sudah berkuasa selama lebih dari dua abad—adalah represi berdarah.
Perlawanan itu disambut dengan tekanan bersenjata, pembunuhan, pembakaran desa, penangkapan, dan pengasingan para pemimpin dan pemberontak. Sejarah Nusalawo pun ditulis dengan tinta darah.
Dalam pandangan kosmik masyarakat Nusalawo, kekuasaan bangsa Eropa—tidak hanya Belanda, tetapi juga Spanyol dan Portugis yang lebih dulu datang—dipandang sebagai “pekerjaan setan” atau “peralatan setang”.
Frasa itu bukan sekadar makian politik; ia adalah metafora spiritual atas malapetaka yang dibawa oleh kedatangan mereka.
Kedatangan penjajah diibaratkan seperti tibanya sebuah perahu besar dalam ukuran mini yang memuat pendayung dari boneka kayu.
Dalam ritual penolak bala Nusalawo purba, jika sebuah desa dilanda kesusahan atau kemiskinan, mereka akan membuat ritual menghanyutkan perahu mini ini ke laut lepas. Harapannya, bala (kutuk/malapetaka) itu akan hilang bersamanya.
Namun, ritual ini adalah pedang bermata dua: perahu yang terdampar di pantai desa lain akan membawa kutuk itu berpindah ke sana. Desa yang kecelakaan itu kemudian harus melakukan ritual penolakan yang lebih besar: menyembelih banyak binatang sebagai korban darah agar perahu mini itu bisa dilepas kembali ke laut.
Dan seterusnya, perahu itu terus terbawa arus, menebar kutuk yang sama ke pantai-pantai baru.
Kontrak 1899 adalah perahu setan itu. Ia adalah malapetaka yang sengaja dihanyutkan oleh Pemerintah Kolonial dan terdampar di seluruh pelosok Nusalawo, memaksa rakyat untuk terus membayar dengan darah, keringat, dan harta benda, hanya agar kutuk itu bisa “dilepas” untuk sementara.
Narasi kelam di atas tersirat begitu kuat dalam puisi karya Iverdixon Tinungki di bawah ini:
TUAN RESIDEN JELLESMA
sebuah perahu besar dalam ukuran mini
memuat pendayung bonekaboneka kayu
tiba di pantaiku di tahun 1677
di kirim datu Belanda jadi hantu
sejak itu, negeriku dilanda banjir peperangan
seakan kutuk menjelma dongeng darah
penolak bala
hanyut dari Eropa
bersengketa karena rempah
paderipaderimu berkata: kami tak punya Tuhan
lalu berkhotbah seperti dewa
dan Tuhan yang sama
diajar spanyol, portugis dan gujarat
dilarang disembah
tuan residen Jellesma…
cerita ini sudah lama
tapi kau tak lupa berapa gulden pajak babi potong
kami menyetor dua puluh lima persen
ke kas kerajaan Belanda
lalu kau ambil lagi empat gulden dari setiap wajib pajak
moga kau pun tak lupa berapa gulden pajak pendapatan
berapa hari kami jalani kerja paksa, untuk tuan,
untuk kakikaki tangan tuan
tuan Residen…
apakah kau tahu berapa harga saudara kami
yang terjual di pasar budak Madagaskar dan Brasillia?
berapa kerugian kami dalam kebijakan pemotongan cengkeh
berapa nilai budaya kami yang kau larang
berapa desa yang kau bakar
berapa rakyat yang kau tembak
berapa pahlawan dan raja kau bunuh dan mati di pengasingan
untuk membangun kemegahan Belanda di milenia kedua
di mana benderamu berkibar di atas sejarah busuk
di atas tanahtanah jajahan Hindia Belanda
tuan Residen Jellesma…
kau tak usah merasa dosa
puisi ini kutulis sekadar refleksi sejarah lama
karena setelah kami enam puluh empat tahun merdeka
sejarah itu kurang lebih sama:
sebuah perahu besar dalam ukuran mini
memuat pendayung bonekaboneka kayu
tiba di pantaiku di tahun 1945
di kirim dari Jawa jadi hantu
lalu sangsaka mengibar kemegahan jakarta
di atas sejarah tangis dusundusun miskin merana
tapi tuan residen Jellesma…
bedanya… aku tak berani bertanya ke istana
berapa harga darah para pahlawan yang gugur
untuk merebut kata: Indonesia Merdeka
bila merdeka hanya untuk segelintir wilayah
segelintir orang
tuan residen…
di sini, saat ini, bicara tak dilarang
di masa ordelama antara dilarang dan tidak dilarang
di masa ordebaru dilarang
di masa ordereformasi tidak di larang
yang jadi persoalan saat ini
apapun kita bicara tak didengar pemerintah
begitu ceritanya…Indonesia Merdeka!
2009
(*)
Penulis. Editor:
Iverdixon Tinungki


Discussion about this post