Jakarta, Barta1.com – Rencana ambisius PT PLN (Persero) menambah kapasitas 69,6 GW dalam RUPTL 2025–2034 dinilai akan sangat bergantung pada sektor swasta atau Independent Power Producer (IPP).
Pengamat energi dari Energy Shift Institute, Putra Adhiguna, menyebutkan bahwa keterbatasan neraca keuangan PLN mengharuskan porsi swasta lebih dominan, diperkirakan mencapai 70% dari total proyek, sementara PLN hanya akan memegang porsi sekitar 30%.
Ketergantungan pada swasta ini menuntut iklim investasi yang transparan. Putra mengingatkan pemerintah dan PLN untuk belajar dari pengalaman masa lalu di mana perencanaan yang tidak presisi menyebabkan kerugian negara.
“Rencana IPP perlu dilandasi perencanaan yang tepat dan transparan. Ingat, kita kebobolan kelebihan kapasitas (oversupply) PLTU karena rencana ekspansi pemerintah yang berlebih, sekarang jadi merugi puluhan triliun setiap tahun,” tegas Putra, Minggu (30/11/2025).
Kehadiran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara disebut menjadi angin segar, namun belum cukup tanpa perbaikan fundamental. Menurut Putra, struktur keuangan PLN saat ini masih membutuhkan perbaikan, terutama terkait beban kompensasi listrik.
“Condongnya pembangkit kepada IPP menunjukkan keterbatasan PLN. Saat ini kompensasi listrik untuk golongan mampu menjadi beban besar bagi negara,” ujarnya.
Para investor IPP saat ini dinilai masih wait and see terhadap keseriusan pemerintah. Keraguan sering muncul akibat ketidakpastian jadwal lelang dan regulasi yang berubah-ubah.
Tanpa adanya jaminan kepastian jadwal pengadaan (procurement) dan implementasi yang jelas, target investasi Rp 3.000 triliun dikhawatirkan hanya akan menjadi angka di atas kertas.
“Pengadaan perlu kejelasan jangka pendek dan komitmen pemerintah, banyak investor juga kerap ragu dengan rencana besar bila tidak disertai kepastian jadwal pengadaan, implementasi dan dukungan pemerintah,” tambah Putra.
Hal ini menjadi peringatan keras mengingat target RUPTL kali ini naik drastis dari 40,6 GW menjadi 69,6 GW.
Risiko terbesar dari proyek jumbo ini adalah ketidaksesuaian antara pasokan dan permintaan (supply and demand). Jika pertumbuhan ekonomi tidak mencapai target 8% pada 2029, sementara pembangkit 69,6 GW terus dibangun, potensi oversupply listrik akan kembali membebani keuangan negara melalui skema Take or Pay yang merugikan PLN.
Oleh karena itu, sinergi antara PLN, Danantara, dan swasta harus diletakkan pada fondasi transparansi data. PLN dituntut membuka data kebutuhan riil secara berkala agar investor swasta dapat menghitung risiko dengan tepat, sehingga target transisi energi dapat berjalan tanpa mengorbankan kesehatan finansial negara. (**)
Editor:
Ady Putong


Discussion about this post