Siau, Barta1.com —Pemkab dan DPRD Sitaro akhirnya sepakat menandatangani APBD 2026 melalui sidang paripurna DPRD, Sabtu (29/11/2025). Sidang ini dipimpin Ketua DPRD, Djon Ponto Janis, SH, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kelurahan Bebali, Siau Timur.
Sehari sebelumnya dalam pembahasan tiga agenda utama, yakni penjelasan Bupati atas Ranperda APBD 2026, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, serta tanggapan atau jawaban Bupati terhadap seluruh pandangan tersebut. Sidang berlangsung intens namun tertib, menggambarkan komitmen kedua lembaga dalam penyusunan APBD yang akuntabel.
Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, SKM, turut hadir memaparkan penjelasan tambahan secara lengkap. Ia menyampaikan salam pembuka dalam suasana resmi dan penuh penghormatan kepada seluruh unsur pimpinan serta anggota dewan yang hadir.
Bupati Kalangit memulai dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum secara konstruktif. “Kami menghaturkan terima kasih atas perhatian, masukan, serta persetujuan untuk membawa Ranperda APBD 2026 ke pembahasan selanjutnya,” ujarnya di hadapan jajaran legislatif.
Dalam penjelasan tambahan tersebut, Pemerintah Daerah memberikan respon terperinci atas pandangan Fraksi Gerakan Restorasi. Fraksi yang disampaikan oleh Juru Bicaranya, Evenson Liempepas, menyoroti komponen pendapatan daerah, termasuk sumber PAD, retribusi, dan rincian DAK fisik.
Bupati merinci bahwa PAD Tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp24,88 miliar, yang terdiri dari pajak daerah senilai Rp6,94 miliar, retribusi daerah Rp14,88 miliar, serta pendapatan asli daerah lainnya sebesar Rp2,3 miliar. Angka-angka tersebut menjadi perhatian fraksi terkait optimalisasi pengelolaan potensi daerah.
Selain itu, DAK Fisik yang bersumber dari Pemerintah Pusat mencapai Rp19,47 miliar, dialokasikan ke sektor pendidikan, kesehatan, perpustakaan, dan konektivitas jalan. “Semua penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku dan diarahkan untuk pelayanan publik yang lebih baik,” jelas Bupati Kalangit.
Agenda berikutnya menyentuh belanja daerah, termasuk hibah, bansos, dan belanja modal. Belanja hibah tercatat sebesar Rp6,44 miliar, disalurkan untuk FKUB, partai politik, sekolah swasta, KONI, dan Kormi. Sementara Belanja Bantuan Sosial disiapkan sebesar Rp67,5 juta untuk masyarakat miskin.
Untuk infrastruktur, Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan mencapai Rp27,9 miliar, termasuk pembangunan lanjutan Jalan Lingkar Utara Bukide–Nameng. Pemerintah juga menjelaskan bahwa pembangunan jembatan Boulevard Ondong akan direalisasikan tahun 2027 sesuai rencana balai wilayah sungai.
Dalam bagian tanggapan untuk Fraksi Golkar, melalui juru bicara dr. Vanny Tamansa, fraksi menekankan pentingnya konsistensi antara KUA–PPAS dengan isi Ranperda APBD. Bupati menanggapi bahwa seluruh program telah disesuaikan dengan dokumen perencanaan yang disepakati bersama.
Golkar juga menyoroti kebutuhan transparansi lokasi kegiatan serta penjelasan komponen belanja hibah, bansos, dan bantuan keuangan. Bupati merespon dengan penyampaian rinci seluruh item belanja yang tercantum dalam RAPBD 2026.
Pertanyaan paling tajam dari Fraksi Golkar berkaitan dengan penurunan dana transfer dari pusat. Fraksi menilai lobi daerah belum optimal. Menjawab hal itu, Bupati menegaskan bahwa variabel penentuan TKD bukan sekadar lobi, melainkan rumusan nasional berbasis indikator geografis, demografis, serta tingkat kemiskinan.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Juru Bicara Maria Badoa, SE, mengangkat isu minimnya progres peningkatan PAD. Bupati menjawab bahwa meski terbatas, PAD Tahun 2026 tetap mengalami kenaikan 5,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak sedang dijalankan melalui pemutakhiran data objek pajak bersama pemerintah kampung dan kelurahan,” tegas Bupati.
PDIP juga menyoroti persoalan layanan publik di Kecamatan Tagulandang dan Biaro yang sempat mengalami hambatan. Bupati menanggapinya dengan menyatakan komitmen untuk memberikan pembinaan tegas namun proporsional kepada kedua camat.
Selanjutnya PDIP mempertanyakan tindak lanjut rekomendasi DPRD yang dinilai tidak berjalan maksimal. Bupati menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tetap diproses, namun beberapa membutuhkan pendalaman data agar keputusan yang diambil tepat dan sesuai hukum.
Isu terkait status ANAU Wanua yang belum mendapatkan kejelasan pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu juga menjadi sorotan. Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian PANRB sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Fraksi Partai Perindo melalui Youlanda Halim memberikan pandangan yang lebih menekankan aspek pencegahan permasalahan hukum ASN serta optimalisasi pendapatan. Pemerintah menyambut baik masukan tersebut dan memastikan pembinaan akan ditingkatkan.
Bupati juga menyampaikan bahwa menurut informasi KemenPAN-RB, pengangkatan PPPK paruh waktu tidak lagi dapat dilanjutkan pada tahun 2026 jika belum memperoleh persetujuan pada tahun sebelumnya. Hal ini menjadi dasar kebijakan kepegawaian daerah.
Dalam seluruh rangkaian penyampaian tanggapan, Bupati kembali menekankan bahwa kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan penyusunan APBD yang kredibel. “Kami sangat menghargai kritik, saran, dan koreksi dari DPRD sebagai mitra penting pemerintahan daerah,” ujarnya.
Menutup penjelasan, Bupati menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan persetujuan agar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 masuk ke tahap pembahasan berikutnya. Ia meminta dukungan untuk kelancaran seluruh proses hingga pengesahan.
Peliput: Agustinus Hari


Discussion about this post