Manado, Barta1.com —
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Cindy Wurangian, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merincikan alokasi dana hibah yang telah dianggarkan. Permintaan tersebut ia sampaikan dalam rapat pembahasan di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (25/11/2025).
“Belanja hibah kepada badan dan lembaga kemasyarakatan, misalnya hibah kepada koperasi, di sini dirinci hingga mencapai 250 juta,” ujar Cindy.
Ia kemudian mempertanyakan alasan tidak adanya rincian hibah untuk sektor kepemudaan dan olahraga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Keuangan, Clay Dondokambey, menjelaskan bahwa pihaknya akan menelaah kembali dokumen RKA.
“Nanti kami cek kembali terkait perangkat Dispora. Mereka juga menyalurkan hibah kepada masyarakat, seperti bantuan bola dan sebagainya. Mungkin ada beban anggaran yang belum tergabung dalam satu rincian,” jelas Clay.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan kembali melihat detail dana hibah yang dilampirkan, dengan total nilai mencapai Rp501.183.864. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post