Belem, Barta1.com — Indonesia menandatangani Mutual Expression of Intent Generation-Based Incentive Programme bersama Global Green Growth Institute (GGGI) di Paviliun Indonesia, Belém, Brazil pada COP30 baru-baru.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama karbon Indonesia–Norwegia di bawah Artikel 6 Paris Agreement, dengan potensi pengurangan emisi hingga 12 juta ton CO2e. Pemerintah menegaskan Indonesia siap memimpin perdagangan karbon internasional berbasis teknologi untuk mempercepat transisi energi nasional.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyebut kesepakatan ini sebagai tonggak dimulainya perdagangan karbon global berbasis teknologi dari Indonesia. Ia menekankan Indonesia bukan hanya kuat dalam Nature-Based Solutions (NBS), tetapi kini bergerak ke technology-based solutions yang dapat memperluas skala pengurangan emisi dan memperkuat integritas perdagangan karbon lintas negara.
Norwegia melalui Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup, Andreas Bjelland Eriksen, mengapresiasi inisiatif ini dan melihatnya sebagai landasan kolaborasi teknologi dan investasi hijau yang lebih luas.
Norwegia menilai Indonesia memiliki kapasitas memimpin agenda karbon berintegritas tinggi, sekaligus memberi sinyal kuat bagi sektor swasta dan pemerintah lain untuk terlibat dalam kerangka Article 6.
Di tingkat global, pangsa pembangkitan listrik rendah karbon mencapai 40,9% pada 2024, didorong lonjakan tenaga surya dengan pertumbuhan 29% dan kenaikan permintaan listrik 4% akibat gelombang panas.
Tren ini menunjukkan ruang pembiayaan karbon untuk mempercepat ekspansi PLTS, angin, dan teknologi bersih lainnya yang dibutuhkan untuk menahan reliance pada fosil.
Analisis terbaru memproyeksikan kapasitas energi fosil global stagnan pada 2025 untuk pertama kalinya sejak pandemi, karena ekspansi surya–angin melampaui kenaikan konsumsi. Kondisi ini memperkuat urgensi skema pembiayaan berbasis hasil seperti ITMOs/Article 6 guna menjaga momentum penurunan emisi sektor listrik.
IEA menegaskan keamanan energi dan ketahanan sistem listrik menjadi isu inti ekonomi dan nasional, termasuk risiko operasional, siber, dan cuaca ekstrem. Mekanisme karbon lintas negara dengan pengukuran transparan dapat berperan sebagai penyangga investasi dan mempercepat keandalan sistem ketika elektrifikasi meluas.
Di dalam negeri, Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025–2060 memperbarui kebijakan penyediaan tenaga listrik, proyeksi kebutuhan, dan rencana pengembangan sistem untuk mencapai target jangka panjang dekarbonisasi.
Dokumen ini menjadi kerangka integrasi skema GBI, MOPA, dan ITMOs agar pengurangan emisi selaras dengan NDC Indonesia.
Indonesia mencatat konsumsi listrik sekitar 430 TWh pada 2025 dengan dominasi sektor industri dan rumah tangga, sementara kapasitas terpasang menembus 107 GW namun porsi EBT baru 14,4%.
Artinya, ruang transisi masih besar; skema insentif berbasis generasi (GBI) menjadi kunci mengalirkan carbon financing ke proyek energi terbarukan skala utility dan distribusi. (**)
Editor:
Ady Putong


Discussion about this post