Manado, Barta1.com — DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026, serta penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (18/11/2025).
Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen, membuka jalannya paripurna dan menyampaikan beberapa poin penting.
“Setelah penyampaian KUA dan PPAS APBD 2026 oleh Gubernur, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD Provinsi Sulut telah melaksanakan pembahasan dan menyetujui KUA dan PPAS tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa hasil pembahasan Banggar dan TAPD menyepakati pendapatan daerah sebesar Rp3,180.235.720.995. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,019.612.390.563.
“Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp50 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp210.623.331.432,” tambahnya dihadapan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Galang.
Fransiskus menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui operasi Justitia kendaraan secara berkala serta peningkatan kinerja BUMD, khususnya optimalisasi dividen dari Bank SulutGo. Ia juga menggarisbawahi pentingnya menjaga kelangsungan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Selain itu, alokasi anggaran juga diarahkan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti bantuan hibah dan sosial, belanja barang untuk masyarakat, kebutuhan panti asuhan, serta upaya mitigasi dan penanggulangan bencana.
Ia merinci sejumlah perangkat daerah yang menjadi prioritas, antara lain Dinas Sosial, Dinas ESDM, Dinas Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta dinas-dinas teknis lainnya.
DPRD juga memastikan anggaran yang memadai bagi Dinas Kesejahteraan Rakyat untuk kegiatan kelembagaan dan pelatihan keagamaan. Selain itu, dana sesuai Perda Haji 2026 untuk bantuan transportasi jemaah haji, terutama bagi daerah non-embarkasi, turut diprioritaskan.
Fransiskus menutup penyampaiannya dengan menegaskan pentingnya pemenuhan tunjangan ASN secara penuh, termasuk gaji P3K, melalui realokasi PAD dan efisiensi anggaran nonprioritas. Ia juga menyoroti peningkatan pembinaan dan prestasi olahraga serta dukungan fasilitas penunjang.
Semua kesepakatan pembahasan KUA dan PPAS akan dituangkan dalam notulen resmi. (*)
Peliput: Mekel Pontolondo


Discussion about this post