• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Nasional
Spotify Dukung Proposal Indonesia Soal Pengelolaan Royalti Global

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi Spotify atas dukungannya terhadap proposal pengelolaan royalti global. (foto: istimewa)

Spotify Dukung Proposal Indonesia Soal Pengelolaan Royalti Global

by Agustinus Hari
23 Oktober 2025
in Nasional
0
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Barta1.com – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi Spotify atas dukungannya terhadap proposal pengelolaan royalti global. Pihaknya akan memperjuangkan proposal bertajuk The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment ini demi kemaslahatan global, khususnya terkait tata kelola royalti di Indonesia.

 

“Terima kasih kepada Spotify yang telah menyampaikan dukungannya terhadap tata kelola royalti di Indonesia, kami akan terus memantau keberlanjutan proposal ini,” ujar Menkum Supratman di ruang kerjanya, Rabu (22/10/2025).

 

Proposal ini, lanjut Menkum, merupakan langkah nyata pemerintah untuk memajukan ekosistem musik agar para pencipta dapat merasakan manfaat ekonomi dari karyanya.

 

“Ini merupakan langkah penting untuk memastikan tata kelola royalti yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi para pemilik hak cipta,” tutur Menkum.

 

Spotify selaku penyedia layanan digital yang berbentuk platform streaming musik berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas dalam bagaimana penghitungan, pengumpulan, dan pendistribusian royalti kepada para seniman dan pemilik hak cipta. Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Menkum, Spotify mendukung usulan pemerintah, dalam hal ini Kemenkum, dalam tata kelola royalti.

 

“Kami mengapresiasi komitmen Kementerian untuk memastikan tata kelola royalti di Indonesia tetap transparan, akuntabel, dan adil bagi seluruh pemegang hak. Upaya Bapak untuk mereformasi LMKN dan LMK guna memperkuat sistem pengumpulan dan distribusi royalti merupakan langkah penting menuju terciptanya kepercayaan dan efisiensi yang lebih besar di industri. Kami sejalan dengan keyakinan Bapak bahwa para artis, komposer, dan penulis lagu layak mendapatkan kompensasi yang adil atas kontribusi kreatif mereka, dan kami sepenuhnya mendukung inisiatif yang menjunjung tinggi prinsip ini.“ ujar Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah JAPAC Spotify, Vineeta Dixit.

 

SPORTIFY DUKUNG PENATAAN ROYALTI

 

Spotify berharap dapat bekerja sama dan mendukung proposal Indonesia untuk memberdayakan para seniman dan mempromosikan tata kelola royalti yang adil. Khusus di Indonesia, Sportify memberi dukungan kepada Menteri Hukum untuk menata royalti agar transparan.

 

“Kami berharap dapat berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat tata kelola royalti di Indonesia dan memastikan para kreator mendapat kompensasi yang adil atas karya mereka,” kata Dixit.

 

Proposal Indonesia tentang instrumen hukum internasional pengelolaan royalti ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian antara Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Kementerian Ekonomi Kreatif. Proposal yang telah diusulkan kepada WIPO pada 14 Oktober lalu merupakan langkah strategis Indonesia dalam memperjuangkan keadilan ekonomi bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif di era digital.

 

Sebelumnya, Spotify telah melakukan audiensi bersama Kementerian Hukum pada 8 Oktober lalu. Dalam audiensi tersebut dibahas komitmen bersama dalam memperkuat pelindungan hak cipta di era digital. Masyarakat juga diimbau untuk berkontribusi dalam ekosistem yang sehat dengan hanya mengakses musik melalui platform resmi dan berlisensi.

 

Editor: Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: indonesiaMenteri HukumroyaltySpotifySupratman Andi Agtas
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
MoU bersama PLN Nusantara Power, Polimdo Garap FS Perluasan Kolam Intake PLTA Tonsealama

MoU bersama PLN Nusantara Power, Polimdo Garap FS Perluasan Kolam Intake PLTA Tonsealama

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Daftar 26 Pemain Ikuti Seleksi Tahap Akhir Persma Manado 1960 7 Desember 2025
  • Beri Dukungan Moral ke Defit Nicot Bee, Sahea: Yakinlah! Kebenaran Pasti Akan Menang 7 Desember 2025
  • Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat 7 Desember 2025
  • Diskon 50% dan Tarif Khusus: PLN Beri Insentif Besar Pasang Home Charger dan Dorong Pertumbuhan EV 7 Desember 2025
  • Lonjakan 239%: 20.053 Pelanggan Baru PLN Nikmati Kemudahan Isi Daya EV di Rumah 7 Desember 2025

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In