Bitung, Barta1.com — Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan berhasil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, Sabtu (14/06/2025).
Pelaku berinisial GD (18), ditangkap pada Sabtu (14/06/2025) pukul 00.30 Wita, setelah melakukan penganiayaan terhadap korban Sevniardi Makapuas (22), pada Jumat (13/06/2025) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kronologis kejadian seperti dihimpun Barta1, pelaku melakukan penganiayaan karena merasa dendam setelah sebelumnya pernah berselisih paham dengan korban.
Pelaku yang saat itu berada di bawah pengaruh minuman keras, mendekati korban yang sedang duduk di atas motor kemudian pelaku mengambil senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya dan menusuk korban sebanyak satu kali pada bagian perut sebelah kiri.
Kapolsek Lembeh Selatan IPDA Jhon Marisi, SH mengkonfirmasi bahwa benar kejadian tersebut terjadi dan Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pencarian.
Kurang dari dua jam Tim berhasil menangkap pelaku di Kelurahan Batu Lubang linkungan 03 Kecamatan Lembeh selatan Kota Bitung tanpa perlawanan. Adapun tim berhasil mengamankan Barang bukti berupa satu pisau badik.
Korban saat ini sedang dirawat di rumah sakit, sedangkan pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Lembeh untuk proses hukum lebih lanjut. Motif penganiayaan diduga karena dendam dan dipengaruhi minuman keras. (**)
Peliput:
Chris Pontoh


Discussion about this post