Manado, Barta1.com–Dugaan penyalahgunaan anggaran gaji PPPK tahun anggaran 2023 bergulir panas. Aktivis anti rasuah melihat ada ‘tangan berkuasa’ memainkan peran di balik pergeseran yang sumbernya dari DAU bersifat specific grant (SG) itu.
“Kita pahami pergeseran anggaran DAU SG itu menyalahi banyak aturan, artinya butuh keberanian luar biasa untuk melakukannya dan perlu diungkap siapa-siapa aktor yang memiliki keberanian seperti itu,” kata peneliti Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP), Hendra Lumempouw, Selasa (20/05/2025).
Dia menduga jejaring pergeseran ada dalam circle yang bisa memengaruhi kebijakan anggaran daerah. Sebab tidak mungkin keputusan sekritis ini bisa diambil pejabat biasa.
“Yah sudah pasti ini orang besar,” ujar dia.
Diketahui sebelumnya dalam pemberitaan barta1, JPKP menyebut bahwa Pemkot Manado telah menggeser puluhan miliar anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada 2023 ke belanja lain. Padahal pemerintah pusat telah mewanti lewat aturan berlapis, gaji PPPK itu sifatnya specific grant.
Pada tahun anggaran 2023, Pemkot Manado mengalami kelebihan belanja dalam anggarannya. Ini menurut dia bisa terjadi karena tidak adanya pengendalian atas realisasi belanja per sumber pendapatan yang membiayai.
Dalam posisi begitu, kelebihan ikut diambil lewat realisasi belanja dari sumber yang tidak seharusnya, yaitu gaji PPPK. Padahal kata Hendra, gaji PPPK dari Dana Alokasi Khusus (DAU) itu berkategori SG.
“Kita akan telusuri siapa tangan berkuasa yang memerintahkan anggaran bisa digeser-geser dan ini dicantumkan dalam laporan yang akan dimasukkan ke Polda Sulut,” tegas Hendra.
Di sisi lain, upaya konfirmasi dilakukan pada Pemkot Manado lewat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bart Assa. Namun hingga berita upload, Bart tak merespon pesan maupun panggilan seluler. (*)
Editor: Ady Putong


Discussion about this post