Talaud, Barta1.com – Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H. menghadiri pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan hitung pada PSU Pilkada Talaud yang akan digelar pada Rabu, (09/04/2025) di Kecamatan Essang.
Kepada awak media, Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H mengatakan, pemusnahan surat suara ini merupakan prosedur yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Talaud ketika terdapat surat suara yang dianggap tidak layak dan tidak sesuai atau dianggap cacat juga kelebihan.
“Selain menghindari kecurigaan dari pihak luar, tujuannya adalah mencegah potensi penyalahgunaan surat suara tersebut. Maka harus dilakukan langkah preventif yaitu pemusnahan,”
Lanjutnya, pemusnahan ini dilakukan setelah didapati surat suara rusak dan berlebih saat dilakukan penghitungan dimana terdapat 26 lembar surat suara yang terdiri dari 13 lembar surat suara yang berlebih dan 13 surat suara yang rusak.
Pemusnahan surat suara yang tertuang dalam berita acara nomor 52/PP.09.2-BA/7104/1/2025, tanggal 7 April 2025 tentang pemusnahan kelebihan surat suara pemilihan tahun 2024 di KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, untuk memastikan transparansi dalam proses PSU.
“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen KPU dan pihak terkait untuk menjaga kepercayaan publik serta mendukung pelaksanaan PSU yang aman, damai dan kondusif,” kata Kapolres Talaud.
Kegiatan yang digelar di kantor KPU Talaud ini dihadiri juga oleh Pemerintah kabupaten Kepulauan Talaud, Pimpinan DPRD Talaud, Unsur Forkopimda, Komisioner KPU serta Komisioner Bawaslu, unsur pemantau Pemilu, LO pasangan calon serta awak media berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Peliput: Evan Taarae


Discussion about this post