Manado, Barta1.com – Belasan keluarga pekerja yang menjadi korban perusahaan Online Scam Kamboja datangi Kantor DPRD Provinsi Sulut, Senin (17/03/2025).

Kedatangan dari keluarga ini didampingi oleh Relawan Kemanusiaan Kamboja, Christie Saerang. Saat menunggu kedatangan anggota DPRD Provinsi Sulut, terlihat beberapa tulisan yang diperlihatkan oleh keluarga dengan menggunakan Karton berwarna putih dan kuning.
Karton itu bertuliskan “Kami hanya ingin anak kami pulang, anak-anak dan keluarga kami adalah Korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Kamboja. Tolong bantu kami pulangkan mereka, jangan sampai ada yang menjadi korban lebih banyak.”
“Selamatkan Anak-anak Warga Sulut. Jangan bully, selamatkan anak kami.” Bahkan ada seorang anak kecil hadir dengan membentangkan karton, guna meminta agar orang tuannya dipulangkan dari Kamboja ke Indonesia.
Setelah beberapa jam menunggu, akhirnya para keluarga dan relawan diterima oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, Louis Carl Schramm yang didampingi oleh PLT Sekwan Niklas Silangen beserta jajaran yang ada.
Relawan Kemanusiaan Kamboja, Christie Saerang kepada Ketua Fraksi Gerindra, Louis Carl Schramm menjelaskan bahwa adanya cuci tangan dari KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Kamboja, mereka tidak bisa berbuat apa-apa dengan kejadian seperti saat ini.
“Kalau sudah tahu over stay (wilayah melebihi batas waktu yang ditentukan oleh Visa atau izin tinggal dimiliki) seharusnya itu di blok, di Kementerian memilih deportasi. Deportasi itu mereka lapor ke KBRI, seharusnya ketika sudah laporan ke KBRI dan mentokya itu di deportasi. pastinya, dia akan di bawah ke tahanan imigrasi,” jelasnya.
Selanjutnya, ketika sudah menjadi tahanan imigrasi. Dan paling lama ditahan itu sebulan, kemudian dipulangkan kembali, tapi harus sediakan dana tiket.
Tapi ketika dibiarkan di luar seperti ini, kata Christie, bisa menjadi homeless (seseorang yang tidak memiliki tempat tinggal). “Di sini ada keluarga yang dimintakan sampai 2 ribu dolar, mereka tidak mampu. Belum lagi tiket dan sebagainya. Jadi kedatangan meraka di sini, ingin menyampaikan kekurangan dana untuk over stay dan pemulangan korban.”
“Kemarin juga kami belum mendapatkan jawaban dari pemerintah. Jadi, tidak mungkin kami menunggu lama mereka di sana. Apalagi mereka sudah kehabisan dana, dan kemarin kita keluarga bergotong royong untuk beberapa yang bisa dipulangkan. Ada juga keluarga yang berkelebihan, yang hanya bisa memulangkan dari Kamboja ke Jakarta saja , kemudian meminta tolong dibantu biaya pemulangan dari Jakarta ke Manado,” ucapnya.
Makanya kemarin dibuka donasi, tambah Christie, cuman sampai sebulan ini belum ada yang masuk.
Bahkan perempuan pejuang kemanusiaan ini menceritakan, bahwa pihak BP2MI (Kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Kota Bitung pernah dikonfirmasi oleh Wartawan, namun hanya dijawab bahwa mereka tidak bisa membantu dikarenakan pergi secara ilegal ke Kamboja.
Mendengar hal itu langsung ditanggapi oleh Louis Carl Schramm. “Mau ilegal maupun tidak sebagai warga negara harus dilindungi, jangan dibiarkan. Sekali lagi saya menghimbau kepada keluarga di sini, kasih tau keluarga dan tetangga jangan lagi terjebak seperti saat ini.”
“Berkaitan dengan 34 orang ini yang akan dikembalikan ke Manado, ada yang tidak memiliki uang tiket ke Indonesia, ada juga yang sudah di Indonesia tapi tidak memiliki uang tiket ke Manado. Bahkan ada juga yang over stay yeah,” imbuhnya.
Apa yang menjadi aspirasi Bapak – Ibu hari ini akan segera disampaikan kepada Departemen Luar Negeri dan B2PMI pusat. “Saya akan perjuangkan ini sampai ke Kementrian Luar Negeri, ketika ada perkembangan lain akan segera dikabarkan kepada Bapak – Ibu yang ada ini.”
Cerita saat para Korban di Kamboja.
Christie Saerang menyebut keberangkatan para korban karena diimingi – imingi oleh mereka (para agen), ketika tidak bisa dibuat paspor di Manado, mereka buat di Jakarta. Ketika di Jakarta saat ini sudah menolak, mereka berpindah ka Tanjung Pinang Batam.
“Bahkan korban Nando ini sampai mondar mandir 6 kali naik pesawat supaya bisa lolos. Posisi Nando tidak tahu akan terjadi seperti apa dia di sana, karena posisinya kan tukar kepala,” kata Christie.
Bahkan ada Over stay. “Over stay ini beragam – ragam ada yang dimintakan 6.400 dolar, dan yang paling besar itu 3 ribu dolar. Satu hari mereka harus membayar ke Imigrasi Kamboja sebesar 10 dolar. Mereka sebenarnya boleh dihapuskan Over Stay, tapi mereka harus ditahan di Imigrasi Kamboja selama sebulan, tapi mereka kasih solusi kalau tidak mau ditahan disuruh cari kerja.”
“Seharusnya kan tidak begini, mungkin karena mereka berpikir status tahanan kurang elok, ketika dikasih pilihan mereka lebih memilih cari kerja. Ada yang sudah bekerja, ketika mau keluar dikuatkan oleh perusahaan, tapi ada yang memang melarikan diri dan dianggap mafia,” jelasnya.
Menurut Louis Carl Schramm, ketika mereka melarikan diri tanpa paspor kan susah cari kerjanya. Secara bersamaan, Christie menyebut KBRI yang menawarkan mereka pekerjaan.
“Mau tidak kerja di sini dengan gaji segini, yah tentunya mereka sampaikan boleh. Tidak ada gaji pun tidak apa-apa, yang terpenting ada tempat tinggal. Baru aman, sambil menunggu deportasi 4 bulan,” singkatnya.
Makanya, kata Christie, ada beberapa keluarga yang sedang melakukan pengurusan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor). Bahkan mereka mengirimkan uang setiap harinya 100 ribu kepada korban di sana, dan berharap KBRI bisa menyediakan tempat tinggal, biar hanya di tempat parkir saja, bagi mereka tidak bermasalah yang terpenting mereka aman.
“Tapi jangan ketika homeless, kemudian diburu mafia, tidak makan dan tidak memiliki tempat tinggal, ah ini yang agak susah,” pungkasya.
Bahkan di akhir pertemuan, keluarga meminta bantuan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Sulut untuk membantu donasi yang dibuka, guna memenuhi biaya hidup para korban di Kamboja, berupa makanan maupun tiket kembali ke Indonesia. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post