• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Sangihe

Sangihe Tanpa Bupati dan Wakil, Tugas Rutin Pemerintahan Ditangani Sekda

by Redaksi Barta1
23 Februari 2025
in Sangihe
0
Foto: Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Dok.Rendy/Barta1)

Foto: Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Dok.Rendy/Barta1)

0
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sangihe, Barta1.com –Pasca berakhirnya masa jabatan Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, serta dilantiknya Michael Thungari dan Tendris Bulahari sebagai Bupati dan Wakil Bupati definitif pada 20 Februari 2025, tugas pemerintahan sementara dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Melanchton Harry Wolf.

Bupati Michael Thungari saat ini mengikuti retret kepemimpinan di Akademi Militer (Akmil) Magelang bersama kepala daerah lainnya yang baru dilantik. Sementara itu, Wakil Bupati Tendris Bulahari dijadwalkan menghadiri agenda resmi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 24 hingga 26 Februari 2025. Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sangihe, Johanis Pilat.

Menurut Pilat, selama Bupati dan Wakil Bupati melaksanakan tugas di luar daerah, kewenangan pemerintahan di tingkat kabupaten secara otomatis beralih kepada Sekda. “Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, apabila kepala daerah sedang menjalankan tugas pemerintahan di luar wilayahnya, maka tanggung jawab pemerintahan daerah sementara melekat pada Sekda,” jelas Pilat, Sabtu (22/2/2025).

Lebih lanjut, Pilat menyampaikan bahwa Bupati Michael Thungari dan Wakil Bupati Tendris Bulahari dijadwalkan kembali ke Sangihe pada 3 Maret 2025. “Setelah menyelesaikan agenda masing-masing, Bupati dan Wakil Bupati akan kembali dan melanjutkan tugas pemerintahan di daerah,” tambahnya.

Dengan mekanisme ini, roda pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Sangihe tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga pimpinan daerah kembali ke wilayah tugas mereka.

Peliput: Rendy Saselah

 

 

Barta1.Com
Tags: Bupati Sangihe Michael ThungariMichael Thungarisekda sangihetendris bulahari
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Engelbertus Tatibi, M.E

Ajak Warga Jaga Stabilitas Daerah, Ketua DPRD Talaud: Torang Samua Basudara

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Supriyadi Pangellu: Pak Gubernur, Evaluasi Dulu Kinerja Calon Sekprov! 2 Mei 2026
  • Pemkot Kotamobagu Sebut Perda APBD 2026 Sudah Lolos Evaluasi Gubernur 2 Mei 2026
  • Pemkab Sangihe Gelar Layanan Terpadu di Pulau Kalama 2 Mei 2026
  • BNPB ke Bupati Sitaro: Jangan Intervensi Belanja Material! 2 Mei 2026
  • Polisi Fasilitasi Perdamaian Dua Kelompok Pemuda di Kota Bitung 1 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In