Manado, Barta1.com – Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen pertanyakan kinerja biro hukum berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang tidak diikuti dengan penyediaan anggaran.
“Di biro hukum kita telah membuat Perda, tapi sampai saat ini seperti tidak berpihak kepada masyarakat. Seharusnya selesai pembahasan Perda, harus diikuti dengan penganggaran,” ungkap Silangen pada rapat pembahasan APBD 2025 antara Banggar dan TPAD di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (25/11/2024).
Kaban BKD Provinsi Sulut, Clay Dondokambey, menyambut baik apa yang menjadi pertanyaan ketua Silangen.
“Terkaitan dengan yang disampaikan oleh Bapak Ketua, maka ada perhatian kepada biro hukum,” singkatnya.
Lanjut Clay, perhatian ke biro hukum dengan dialokasikan tambahan anggaran sebesar 500 juta rupiah dalam rangka pendampingan hukum dan kemitraan dengan Bapemperda DPRD Sulut.
“Jadi pak, bentuk perhatian kami dengan menambah alokasi anggaran sebesar 500 juta untuk biro hukum,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post