Talaud, Barta1.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud Menggelar Rapat Koordinasi Bersama di Aula Kantor KPU Talaud, Rabu (20/11/2024).
Rapat Koordinasi oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Andri L.J. Sumolang dan turut hadir Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Budirman melalui Zoom Meeting.
Adapun peserta Rakor Bersama terdiri dari unsur Forkopimda, Lo Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Awak Media dan Ketua Divisi Data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Rakor tersebut Membahas Tentang Petunjuk Teknis ( Juknis) Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dan Persiapan Cut Off DPTb H-7 dan Evaluasi DPTb H-30 Pilkada Serentak Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dihelat Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Peliput : Evan Taarae
Discussion about this post