Bolmong, Barta1.com – KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati Yusra Alhabsy dan Wakil Bupati Bolmong Dony Lumenta. Keduanya tiba pada pukul 15.51 Wita dan langsung melakukan registrasi pada hari kedua pendaftaran, Rabu (28/08/2024.
Diketahui pasangan Yusra-Dony diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Setelah diterima Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri bersama Anggota Alfian B Pobela, Sandi Satria Dama, Jalaludin Koesasi dan Yohanes D Tumengkol, Sekretaris KPU Bolmong Ratuganesty Mokoginta memberikan pengalungan bunga sebagai bentuk ucapan selamat datang kepada Paslon pendaftar pertama.
Pada kesempatan itu, Yusra Alhabsy mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh partai pengusung dan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Hari ini kami resmi mendaftarkan diri dengan satu tujuan, yaitu membawa perubahan positif bagi Bolmong. Kami percaya bahwa dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan partai pengusung, kita bisa mewujudkan bolmong yang lebih baik,” ungkap Yusra.
Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri mengatakan, pendaftaran ini merupakan langkah awal dalam proses Pilkada 2024 yang akan menentukan pemimpin Kabupaten Bolmong di masa depan. Dalam sambutan juga, Afif menekankan pentingnya kelengkapan berkas pendaftaran sebagai syarat mutlak untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
“Kami juga mengapresiasi semangat dari pasangan Yusra Alhabsy dan Doni Lumenta yang menjadi pasangan calon pertama yang mendaftar, tetapi kami juga mengingatkan bahwa setiap pasangan calon wajib melengkapi seluruh berkas persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Afif.
Dia menambahkan kelengkapan dokumen menjadi faktor krusial dalam proses verifikasi, dan KPU Bolmong memberikan waktu untuk melengkapi kekurangan berkas. Jika belum lengkap akan dikembalikan serta akan dijadwalkan kembali untuk pemenuhan syarat calon.
Pendaftaran Yusra Alhabsy dan Dony Lumenta dalam proses ini berdasarkan hasil pemeriksaan berkas dinyatakan Diterima.
Turut hadir dalam tahapan tersebut Bawaslu Bolmong, Forkopimda Bolmong, dan Pengurus Partai pendukung dari PKS dan Ketua DPC Muhamad Syafrudin Mokoagow, PKB dan Ketua DPC Sutarsi Mokodompit, Partai GOLKAR dan Ketua DPD II Aditya Anugrah Moha serta Partai Gerindra dan Ketua DPC Hardjono Kalimbe. (**)
Editor:
Ady Putong


Discussion about this post