Sangihe, Barta1.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mencanangkan Kampung Lelipang, Kecamatan Tamako, sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) pada Kamis (22/8/2024). Acara ini dibuka oleh Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Komandan Lanal Tahuna, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Tamako, Kepala Lapas Tamako, Kapitalaung Lelipang, serta seluruh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Albert Huppy Wounde menyampaikan apresiasinya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kampung Lelipang dalam melaksanakan tanggung jawab besar ini. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan masalah serius yang tidak dapat diatasi tanpa komitmen dari seluruh elemen masyarakat. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Jika ikrar ini benar-benar dijiwai, maka Kampung Lelipang akan menjadi desa yang bersih dari narkoba. Tanggung jawab ini ada pada kita semua, terutama pada generasi muda,” ujar Wounde dalam sambutannya, seraya menekankan pentingnya peran pemuda dalam menjaga komitmen melawan narkoba.
Wounde juga berharap pencanangan Desa Bersinar di Kampung Lelipang dapat menjadi semangat juang bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Ia menekankan bahwa pemberdayaan kampung harus dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga, dengan membangun komunikasi yang baik antara anak dan orang tua untuk mencegah godaan terhadap narkoba.
“Narkoba adalah masalah serius, dan kita perlu kebersamaan serta keseriusan dari seluruh stakeholder, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat dan lembaga keagamaan, untuk bersama-sama menjadikan desa-desa di Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai Desa Bersinar,” tambahnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Melky Tuwankota, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kampung Lelipang merupakan desa ke-10 di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang ditetapkan sebagai Desa Bersinar. Ia berharap Kampung Lelipang dapat menjadi role model di Kecamatan Tamako dan diikuti oleh kampung-kampung lainnya.
“Penetapan Kampung Lelipang sebagai Desa Bersinar diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang tenteram, nyaman, dan aman, serta memiliki daya tahan terhadap peredaran gelap narkoba,” kata Tuwankota.
Penjabat Bupati juga mengapresiasi pembangunan yang telah dilakukan oleh Kapitalaung Lelipang bersama perangkat desa, dengan dukungan penuh dari masyarakat. Ia percaya bahwa dengan eksistensi sebagai Desa Bersinar, Kampung Lelipang akan mampu menjadi contoh bagi kampung-kampung lainnya, mengalihkan perhatian generasi muda dari narkoba ke kegiatan-kegiatan positif seperti olahraga, kesenian, dan pelatihan kewirausahaan.
Peliput: Rendy Saselah
Discussion about this post