• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Talaud

Tanggapi Permohonan RDP ke DPRD Soal Marambe, Bataria Sebut Surat Itu Prematur

by Frets Evan
9 April 2024
in Talaud
0
Sunarto Bataria, S.H

Sunarto Bataria, S.H

0
SHARES
169
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – Sunarto Bataria, S.H kembali bereaksi soal perdebatan mengenai penulisan Marambe pada baliho ucapan Paskah ketua Komite Perlindungan Perempuan dan Anak, Pdt. Tammy Wantania, Selasa (09/04/2024).

Menanggapi surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilayangkan oleh pemerhati adat istiadat di Kabupaten Kepulauan Talaud mengenai penulisan Marambe, Sunarto Bataria menyebut surat tersebut adalah prematur.

“Tanggapan saya adalah prematur diajukan ke DPRD karena mestinya  lebih dahulu kepada presidium adat,” ujar Bataria.

Lanjutnya, jika DPRD memprosesnya maka hal tersebut merupakan cacat kewenangan karena ada kewenangan institusi lainnya terlampaui.

Dengan nada tegas ia mengatakan, jika DPRD memaksakan dirinya, maka  berpotensi melakukan perbuatan melampaui kewenangannya yang bisa dimintai tanggungjawab hukumnya.

Sebelumnya sekretariat DPRD menerima surat permohonan RDP. Tertuang dalam surat tersebut bahwa beberapa pemerhati adat di Kabupaten Kepulauan Talaud menanggapi penulisan Marambe pada baliho ucapan Paskah dari oknum berinisial TW yang sudah terpasang di seluruh Desa dan Kelurahan se Kabupaten Kepulauan Talaud.

DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud diminta untuk memanggil pihak terkait dan menghadirkan ketua Dewan Adat Talaud bersama pengurus dan anggota untuk dimintai keterangan.

Dalam surat tersebut dituliskan bahwa pemberian gelar adat Marambe hanya dapat diberikan kepada jabatan Bupati dan bukan oknum atau pribadi Bupati, apalagi kepada orang lain atau oknum yang jelas – jelas bukan Bupati.

Di penghujung surat tersebut dijelaskan juga bahwa ini merupakan suatu tindakan yang melecehkan tatanan adat istiadat Talaud atau yang sering disebut “Mangumpisannu Palangnga Bahewa, Mala’abbu Palradda Maralakka Su Alrarana’u Talroda, Su Pabawalagu Porodisa”.

Peliput : Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: Dewan Adat TalaudMarambeSR Law Firmsunarto batariaTALAUD
ADVERTISEMENT
Frets Evan

Frets Evan

Next Post
Meninggalnya Melitha Sidabutar, Mengingat Selebrasi Paskah Remaja GMIM 2023

Terungkap Penyebab Meninggalnya Melitha Sidabutar, Pemakaman Hari Kamis

Discussion about this post

Berita Terkini

  • IKA Polimdo: Larangan Vape adalah Investasi Kesehatan Mahasiswa 19 April 2026
  • Kakanwil Kemenkumham Sulut Temui Gubernur Yulius Selvanus, Bahas Harmonisasi Ranpergub 19 April 2026
  • Mencari Grand Master Masa Depan dari Sulawesi Utara 19 April 2026
  • Pecatur Muda Memukau dan Ukir Prestasi di BNNP Sulut Cup 2026 18 April 2026
  • Usai Turnamen Catur Daerah, Kepala BNNP Sulut Tatap Event Nasional 18 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In