Mando, Barta1.com – Anggota DPRD Provinsi Sulut, Careig N. Runtu, mempertanyakan soal anggaran perjalanan dinas Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) Provinsi Sulut lebih besar dari anggaran pertukaran pemuda dalam dan luar negeri, Ruang Komisi IV DPRD Sulut, Senin (29/01/2024).
“Di sini ada pertukaran pemuda antar provinsi di 15 Kabupaten/Kota, dan ada juga pertukaran pemuda antar negara yang hanya dianggarkan sebesar 16 juta. Ini spesifiknya kegiatan apa yang dilakukan. 16 juta ini berapa orang yang diikutsertakan sehingga pertukaran pemuda dalam negeri dan luar negeri itu sama anggarannya,” tanya ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Sulut ke Kadis Dispora Provinsi Sulut, Marlone M. Sendoh.
Careig menambahkan, anggaran pertukaran pemuda jika dibandingkan dengan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan oleh Dispora ini sangat kecil, di mana perjalanan dinas dalam dan luar itu menghabiskan anggaran 258 juta.
“Maka dari itu, saya meminta penjelasan kenapa pertukaran pemuda dalam dan luar negeri ini hanya dianggarkan 16 juta saja,” tuturnya.
Anggota fraksi Golkar Sulut itu menilai adanya ketimpangan sosial dari segi penganggaran terhadap program – program yang disusun oleh Dispora Sulut untuk tahun 2024 ini.

Kadis Dispora Provinsi Sulut, Marlone M. Sendoh, mencoba menjawab pertanyaan dari anggota Komisi IV DPRD Sulut itu. “Berkaitan dengan pertukaran pemuda antar provinsi ini, kami mengundang utusan dari 15 Kabupaten/Kota, di mana masing-masing Kabupaten/Kota itu mengutus satu putra dan satu putri.”
“Pertukaran pemuda antar provinsi ini, kami menyediakan persyaratan antara lain pemuda yang berprestasi. Prestasi apapun itu, kedua ke depan bisa memberikan inovasi. Itu prasyarat yang kami minta, ke Kabupaten/Kota sehingga kami mengadakan pertukaran pemuda, kemudian dampak dari pertukaran pemuda ini, di mana mereka saling mengunjungi, misalnya ada utusan dari Bolaang Mongondow bisa ditempatkan di Minahasa, demikian juga dari Minahasa ke Kota Manado,” jelasnya.
Jadi pada pertukaran pemuda, kata Marlone, nantinya akan saling memberikan masukan baik itu inovasi maupun prestasi. Pemuda yang diakomodir berumur 16 sampai 30 tahun. Demikian juga dengan pertukaran pemuda antar negara.

”Pertukaran pemuda antar negara, kami memberikan kategori umur 16 sampai 30 tahun sesuai dengan Undang-undang kepemudaan. Untuk pertukaran pemuda antar negara kategori umur ditentukan oleh Pemerintah Pusat, misalnya kemarin di Australia yang ditetapkan hanya maksimal 20 sampai 25 tahun, demikian juga ke Singapura maksimal 25 dan minimal 20 tahun dan itu ditetapkan dalam syarat-syarat Pemerintah Pusat,” terangnya.
Dispora juga mengundang utusan dari Kabupaten/Kota masing-masing satu putra dan satu putri untuk mengikuti seleksi, tapi seleksi ini terdiri dari akademisi dan alumni-alumni pertukaran pemuda antar negara.
“Dari seleksi itu, kami dari Provinsi Sulut akan mengutus satu putra dan satu putri yang terbaik untuk bisa diutus dari negara kita ke negara tujuan yang melaksanakan program pertukaran pemuda,” imbuhnya.
Kemudian, berkaitan dengan kegiatan perjalanan dinas, di mana Dispora mendapat pagu perjalanan dinas. “Anggarannya sudah maksimal, berkaitan dengan agenda keluar daerah, kami telah bermohon ke KONI (Olahraga Nasional Indonesia) agar sebagian teman-teman di Dispora bisa melakukan pendampingan di kegiatan PON nanti, sehingga kegiatan diluar daerah akan kami maksimalkan sesuai dengan pagu anggaran yang sudah ditetapkan. Begitu juga, dengan perjalanan dalam daerah,” jawab Marlone.
Ketika Marlone melanjutkan penjelasannya, langsung ditanggapi Careig. “Sebenarnya yang saya tanyakan di sini, apakah 16 juta cukup untuk pertukaran pemuda. Jika dibandingkan dengan perjalanan dinas Dispora, jauh lebih besar anggarannya. Itu inti yang ingin saya tanyakan, jadi 16 juta diberikan per person (Orang) atau diberikan kepada tenaga-tenaga pendidik, atau seperti apa,” tanya lagi Careig kepada Marlone.
Marlone kembeli menjawab, untuk 16 juta ini biaya kepada pembawa materi untuk seleksi pertukaran pemuda antar provinsi, maupun pertukaran pemuda antar negara.
Ada beberapa pemateri diberikan jasanya. Di samping itu, ada biaya jalan kepada utusan. “Itu yang kami rencanakan, dan 16 juta itu sudah kami maksimalkan. Tahun kemarin, juga kami punya biaya seperti itu, jadi kami menyesuaikan,” pungkasnya.
Diketahui, rapat dengar pendapat (RDP) antara komisi IV DPRD Sulut bersama dengan Dispora Sulut dihadiri oleh Cindy Wurangian, selaku wakil ketua Komisi IV, beserta anggota Sjenny Kalangi, Agustin Kambey, Nori Supit dan Resa Waworuntu. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post