• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Gercep Usut Dugaan Suap Oknum Pejabat KKP dan Bakti

Buntut Rilis Departemen Kehakiman Amerika Serikat

by Ady Putong
16 Januari 2024
in News
0
KPK Dukung Percepatan Sertifikasi Aset PLN di Sulut
0
SHARES
258
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Barta1.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat alias gercep dalam mengumpulkan keterangan soal dugaan suap perusahan perangkat lunak Jerman, SAP SE ke oknum pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada rentang waktu 2015-2018.

Hal itu disampaikan Ketua Semenatara KPK, Nawawi Pomolango, saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

“Saya sudah tanyakan langsung ke Direktur Penyelidikan dan juga sudah saya mintakan ke Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK untuk segera melakukan semacam pulbaket (pengumpulan bahan keteranngan) terhadap itu,” kata Nawawi dilansir Suara.com, media partner Barta1.com.

Oleh karenanya Nawawi meminta publik untuk menunggu proses yang sedang berjalan di KPK.

“Jadi sementara jalan, kita tunggu hasil pulbaket-nya seperti apa. Dan mungkin ke depannya mereka akan mengajukan semacam surat sprinlidik (surat dimulainya penyelidikan),” katanya.

“Yang penting dalam pulbaket itu mereka menemukan segala hal yang menyangkut dengan SAP ini,” sambungnya.

Sebelumnya informasi dugaan suap yang diberikan SAP SE diketahui berdasarkan rilis Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang dimuat di lamannya pada 11 Januari 2024.

Dalam laporannya, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menjatuhi hukuman kepada SAP SE membayar 220 juta Dollar Amerika Serikat atua sekitar Rp 3,4 triliun untuk menyelesaikan penyelidikan yang dilakukan Departemen Kehakiman AS dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) terhadap pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA).

Dalam rilis tersebut agen-agen perusahaan tersebut diduga melakukan suap untuk memuluskan bisnisnya, di antaranya kepada pejabat negara di Indonesia.

“Selain itu, antara sekitar tahun 2015 dan 2018, SAP, melalui agen-agen tertentu, terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis yang tidak pantas bagi SAP sehubungan dengan berbagai kontrak antara SAP dan departemen, lembaga, dan lembaga di Indonesia.

Kontrak itu termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP Indonesia) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi milik negara dan dikendalikan oleh negara),” tulis Departemen Kehakiman AS yang dikutip Suara.com dari laman resminya US Departement Of Justice. (**)

Editor:
Ady Putong

Barta1.Com
Tags: BaktiDepartemen Kehakiman AmerikaKKPKPKSAP
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Surat yang beredar mengenai pemberian bantuan pertanian senilai 1 juta rupiah.

Diduga Oknum Caleg di Talaud Gunakan Modus Berkedok Bantuan Pertanian untuk Jaring Suara

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Kritis! Layanan WiFi XL Dikeluhkan Warga, Gangguan hingga 24 Jam 23 Agustus 2026
  • Prof Tri Hanggono: Polimdo Jangan Kehilangan Jati Diri, “Politeknik Ya Politeknik” 22 Agustus 2026
  • Steven Tegaskan Dokumen Jetty Lengkap, Luruskan Pemberitaan Sebelumnya 22 Agustus 2026
  • Buka Akses dan Tumbuhkan Ekonomi Desa Ambara, PLN UP3 Gorontalo Salurkan Bantuan Pembangunan Jalan Usaha Tani 21 Agustus 2026
  • Wisuda Polimdo Gelombang Pertama, 275 Lulusan Dilepas: Maryke Pesan Jaga Kesetiaan 21 Agustus 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In