• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, November 19, 2025
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Edukasi

Kekerasan Perempuan Di Sulut Meningkat, Nurhasanah: Ada 301 Kasus

by Meikel Eki Pontolondo
3 Januari 2024
in Edukasi
0
Swara Parangpuang Sulut, Nurhasanah, saat menjadi narasumber. (foto: istimewa)

Swara Parangpuang Sulut, Nurhasanah, saat menjadi narasumber. (foto: istimewa)

0
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barata1.com – Perwakilan Swara Parangpuang Sulut, Nurhasanah, mencoba memberikan refleksi dan proyeksinya, melalui pengalamannya yang sudah dilakukan bahkan yang akan dilakukan ke depannya. Hal itu disampaikannya pada diskusi akhir tahun yang digelar oleh Gusdurian Manado melalui Zoom Meeting, Minggu (31/12/2023).

Kekerasan terhadap perempuan

“Berangkat dari pengalaman pribadi, berkaitan dengan isu kekerasan perempuan  dan anak yang mungkin baru saya informasikan, tahun 2023  menurut  data  UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) P3A  (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Provinsi Sulut yang ternyata ada 301 kasus,” ungkapnya.

Menurutnya, dari 301 kasus 50 persennya lebih sudah selesai ditangani dan sisanya masih dalam proses.  Meningkatnya laporan kasus kekerasan bisa menjadi berita baik sekaligus berita tidak baik. berita baiknya karena masyarakat sudah semakin paham akan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak serta infomasi yang semakin mudah untuk  mencari Lembaga-lembaga pendamping korban. Swara Parangpuan sendiri untuk tahun 2023 semua laporan kasusnya dirujuk ke UPTD seperti psikologis klinis.

“Di satu sisi, meningkatnya laporan kasus kekerasan tidak berbanding lurus dengan peningkatan layanan yang dibutuhakan korban dengan kendala setiap tahunnya sama, yakni anggaran yang kecil. Saat ini, kami bersama gerakan perempuan Sulut (GPS) sedang melakukan kajian terkait program perlindungan terhadap perempuan di Dinas P3A Provinsi, hasilnya nanti akan dipublikasikan di akhir bulan Januari 2024 ,” ujarya.

Kedua, soal implementasi undang-undang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) yang sampai saat ini belum memenuhi harapan, karena aparat penegak hukum di Sulut terutama Polres-polres  belum menggunakannya. Baru Polda sudah menggunakan dengan  satu kasus, yang sudah putusan tetap yaitu, kasus pelecehan seksual non fisik. Aalasannya belum ada aturan turunan, padahal untuk pasal pidana tidak diatur lagi menggunakan aturan turunan.

“Mungkin  proyeksi ke depan mengharapkan semua elemen masyarakat termasuk media  ikut mendorong aparat penegak hukum untuk menggunakan  undang-undang TPKS, jika ada kasus kekerasan seksual,” singkatnya.

Keterlibatan perempuan dalam politik

Ketiga, soal keterlibatan perempuan dalam ranah politik yang semakin dikebiri, seperti di Sulut, di mana tidak adanya keterwakilan perempuan pada penyelenggara pemilu, yakni di Bawaslu Provinsi Sulut.

“Merespon hal itu, GPS  menyurat secara resmi ke Bawaslu RI menyampaikan keberatan namun tidak digubris.  Berikutnya dengan adanya PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) nomor 10 tahun 2023 pasal 8 ayat 2 tentang pembulatan ke bawah dalam perhitungan  30 persen keterwakilan perempuan, dan ada partai yang caleg perempuannya tidak memenuhi 30 persen bisa lolos. Padahal itu sudah dianulir oleh MA (Mahkamah Agung) dengan mengeluarkan putusan MA nomor 23 tahun 2023,” jelasnya sembari menyebut seperti ada ketakutan dengan  perjuangan  perempuan.

Keterlibatan perempuan dalam moderasi beragama

Keempat, keterlibatan perempuan dalam isu moderasi beragama masih minim. Isu ini seolah-olah masih milik satu kelompok. “Saya sendiri baru satu kali mengikuti diskusi terkait  moderasi beragama, itu pun karena mengajukan diri  minta diundang. Melihat narasumbernya sekitar 5 orang laki-laki semua. Pesertanya banyak mahasiswa perempuan, tapi lebih banyak pasif. Karena memang katanya latar belakang program ini hanya untuk lingkungan kampus. Apa maksudnya, apakah orang diluar kampus tidak  bisa berbicara soal isu ini, saya juga tidak tahu,” jelasnya.

Melihat hal itu, kemudian  Nurhasanah,  menceritakan bahwa dirinya pernah  mengajak beberapa teman-teman perempuan untuk membahas soal moderasi beragama, namun belum terlakasana. “Mungkin ke depan proyeksinya adalah kiranya terlaksana apa yang direncanakan,” tambahnya.

Inklusi di Sulut

Kelima, berkaitan dengan isu inklusi di Sulut masih belum menjadi isu yang penting untuk diperhatikan. Keterlibatan kelompok minoritas rentan belum banyak dilibatkan secara bermakna dalam setiap proses pembangunan terutama dalam tahapan perencanaan seperti kelompok disabilitas belum lagi kelompok lainnya seperti perempuan dengan HIV, keragaman gender, lansia.

“Saat ini juga kami yang tergabung dalam jaringan masyarakat sipil peduli disabilitas sedang mengadvokasi revisi Perda Provinsi Sulut No. 8 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas yang secara substansi masih bermasalah karena proses penyusunannya tidak melibatkan masyarakat dan juga kelompok disabilitas secara bermakna hanya untuk formalitas,”pungkasnya. (*)

 

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: bawaslu sulutnurhasanahP3A Provinsi SulutPKPUPPKSSwara Parangpuang SulutUPTD
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Rapat pembahasan Ranperda Haji. (Foto: meikel/barta)

Ranperda Haji, Isamail Dahab Sentil Jemaah Haji Bukan dari Sulut

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Soroti Kenaikan Harga Sembako Jelang Nataru 2026, JDM Desak Pemkot Kotamobagu Segera Turun Tangan 19 November 2025
  • Pesan Inspiratif Dr. Chantarina Bagi Ratusan Mahasiswa Polimdo: Pendidikan Adalah Jalan Martabat 19 November 2025
  • Hajar Minut 3-1, Tim Sepak Bola Porprov Manado Bertemu Kotamobagu di Semifinal 19 November 2025
  • Reforma Agraria di Asahduren, Sertipikat Tanah Ulayat Buka Akses Ekonomi Masyarakat 19 November 2025
  • Menteri Nusron Ingin Kepastian Layanan Bisa Dirasakan Masyarakat 19 November 2025

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In