Manado, Barta1.com – Pada pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) haji. Anggota DPRD Provinsi Sulut, Ismail Dahab, ingatkan Kemenag Sulut, berkaitan dengan jemaah haji yang bukan warga Sulut, Ruang Serba guna DPRD Provinsi Sulut, Senin (20/05/2024).
“Banyak masyarakat muslim yang mendaftar sebagai jemaah haji, kemudian ada pembiayaan dan sebagainya, akan tetapi banyak jemaah haji yang bukan warga Sulut. Dengan adanya, Perda haji, sekiranya persoalan ini diperhatikan,” ungkap Ismail.
Setelah mendengar apa yang disampaikan oleh Ismail, langsung ditanggapi oleh ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Sulut, Careig N. Runtu. Dengan mengatakan, apa yang disampaikan ini sangat baik, tapi berkaitan dengan jemaah haji orang Sulut atau tidak, nantinya masuk dalam pembahasan teknis.
“Dan berharap ke depannya apa yang sudah dijadwalkan bisa terselesaikan dengan baik,” singkat Careig.
Mendengar penjelasan ketua Bepemperda itu, Ismail menanggapinya dengan menjawap siap.
Pada pembahasan Ranperda haji ini dihadiri juga Yusra Alhabsy, Ayub Ali, Raski Mokodompit, Amir Liputo dan Ismail Dahab. Selain itu, hadir juga Plh PHU H, Ahmad Sholeh beserta jajarannya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post