Manado, Barta1.com — Masyarakat Sulawesi Utara kian berinovasi mengembangkan produk pertanian di lahan sempit. Upaya yang dikenal dengan istilah urban farming itu antara lain bertujuan melepas ketergantungan suplai hasil tani dari wilayah perdesaan.
Masyarakat perkotaan menyediakan produk pertanian sendiri pada lahan terbatas dengan cara sebagian besar media tanam menggunakan pot/polybag sehingga mudah dipindahkan pada lahan sempit, baik di dalam ruangan atau di atap rumah.
Pelaku urban farming kemudian mengembangkan sistem hidroponik dengan menggunakan air atau unsur hara, aquaponik, vertikultur dengan memanfaatkan ruang vertikal sebagai tempat bercocok tanam baik dalam bentuk digantung maupun rambat atau terpasang di dinding, atau media terpal.
Berdasarkan hasil Sensus Pertanian (ST) 2023 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, jumlah rumah tangga usaha pertanian (RTUP) Urban Farming di Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 70 rumah tangga.
Kabupaten/Kota dengan RTUP Urban Farming terbanyak yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dengan jumlah RTUP Urban Farming sebanyak 15 rumah tangga atau sekitar 21,43 persen dari keseluruhan RTUP Urban Farming di Provinsi Sulawesi Utara.
Selanjutnya, kabupaten/kota dengan jumlah RTUP Urban Farming terbanyak kedua dan ketiga yaitu Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Minahasa yang masing-masing sebanyak 11 rumah tangga (15,71 persen) dan 8 rumah tangga (11,43 persen).
Sementara itu, usaha pertanian perorangan (UTP) Urban Farming di Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan hasil ST2023 sebanyak 72 unit. Kabupaten/Kota dengan UTP Urban Farming terbanyak yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dengan jumlah UTP Urban Farming sebanyak 16 unit atau sekitar 22,22 persen dari keseluruhan UTP Urban Farming di Provinsi Sulawesi Utara.
Selanjutnya, kabupaten/kota dengan jumlah UTP Urban Farming terbanyak kedua dan ketiga yaitu Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Minahasa yang masing-masing sebanyak 11 unit (15,28 persen) dan 8 unit (11,11 persen).
Berikut selengkapnya data Urban Farming di Sulut pada 2023.
History of organic farming oleh Manado 2
Editor:
Ady Putong
Discussion about this post