Manado, Barta1.com – Permasalahan jalan berlubang di Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2025, Senin (20/4/2026).
Anggota Pansus, Jeane Laluyan, menyoroti maraknya keluhan masyarakat yang ramai bermunculan di media sosial. Kondisi jalan yang rusak dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan hingga menimbulkan korban jiwa dan luka berat.
Dalam rapat tersebut, Jeane mengungkapkan keprihatinannya terhadap minimnya respons langsung dari instansi terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Ia mengaku jarang melihat kehadiran pimpinan dinas di lapangan untuk memantau kondisi jalan secara langsung.
“Masyarakat ramai di media sosial mengeluhkan jalan berlubang. Ada yang meninggal, ada yang luka parah. Tapi saya tidak pernah melihat kadis PU turun langsung melihat situasi di lapangan,” ujarnya.
Meski memahami adanya keterbatasan anggaran dalam penanganan infrastruktur, Jeane menegaskan bahwa hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk lambat bertindak. Menurutnya, langkah cepat tetap diperlukan, terutama dalam kondisi darurat.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak semua jalan rusak menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, mengingat adanya pembagian antara jalan provinsi dan jalan nasional. Namun, ia menilai masyarakat tidak memahami perbedaan tersebut.
“Memang ada jalan provinsi dan jalan nasional, biasanya ditandai warna putih untuk provinsi dan kuning untuk nasional. Tapi masyarakat tidak tahu itu. Yang mereka tahu, mereka bayar pajak dan butuh jalan yang aman,” jelasnya.
Jeane turut mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin keselamatan para pengguna jalan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Sulawesi Utara, Deisy Paat, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan, meskipun tidak semua ruas jalan dapat langsung ditangani sekaligus.
“Tidak semua jalan bisa terakomodasi sekaligus, namun kami akan mengupayakan perbaikan pada ruas-ruas yang menjadi prioritas,” katanya.
Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, Jeane tetap menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara.
“Minimal ada tindakan. Kalau sudah ada korban, walaupun dana terbatas, harus ada upaya cepat tambal jalan atau perbaikan darurat. Yang penting masyarakat lihat ada aksi nyata,” tegasnya.
Pembahasan ini diharapkan dapat mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk lebih responsif dalam menangani persoalan infrastruktur jalan, demi mencegah jatuhnya korban lebih lanjut. (*)
Editor: Meikel Pontolondo


Discussion about this post