Manado, Barta1.com – Kekerasan seksual diduga dilakukan oknum dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Sam Ratulangi Manado berinisial SS.
Pelak saja perilaku bejat itu menuai kecaman puluhan mahasiswa yang melakukan aksi di depan kampus, Senin (14/8/2023). Tulisan spanduk yang dipegang para peserta aksi ‘diantaranya lindungi dan kawal korban kasus pelecehan seksual sampai tuntas, jaga almamater berhentikan pelaku, dan jangan lindungi pelaku’.
Koordinator Lapangan (Korlap) demo, Gian Unggu, menuntut keamanan dan kenyamanan berstudi kepada pimpinan dan seluruh dosen FMIPA Unsrat Manado. “Terkait adanya mahasiswi yang mendapatkan tindakan yang tidak sesuai dengan norma kemanusiaan, yakni pelecehan seksual. Secara tegas, kami mengecam keras tindakan tersebut,” tegas Unggu.
Begitupun dengan Juliansyah Daud, salah satu pendemo menegaskan, aksi damai ini sebagai bentuk perlawanan terhadap pelaku kekerasan seksual yang dilakukan di lingkungan kampus Unsrat, khususnya FMIPA. “Tidak ada juga pembenaran kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen kepada mahasiswi. Dosen yang seharusnya menjadi sosok yang dihormati dan memberikan contoh, malahan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan apa yang diberikan. Bayangkan jika orang tua kita tahu, bahwa anaknya menjadi korban pelecehan dari dosennya sendiri. Jika terjadi kekerasan seksual seperti ini, terus bagaimana masa depan para mahasiswi ini kedepannya,” tanya Juliansyah saat berorasi.
Kemudian, Juliansyah menyingung persoalan mental para korban kekerasan seksual dari oknum dosen ini. “Kita yang hadir pada aksi damai ini merupakan bagian dari kerabat korban. Kedepannya juga bisa saja kita-kita yang menjadi korban. Saya dengar bukan hanya mahasiswi saja yang kena pelecehan seksual, melainkan ada dosen juga,” terangnya.
“Maka dari itu, masa aksi menuntut fakultas lebih tegas dan serius dalam menanggapi kekerasan seksual di lingkungan FMIPA Unsrat, menuntut fakultas harus menjaga keamanan dan kenyamanan mahasiswa saat menjalankan studi di FMIPA Unsrat. Menuntut fakultas melakukan tindakan pencopotan terhadap oknum dosen tersebut dari tenaga pengajar. Dan poin terakhir menuntut oknum dosen meminta maaf secara terbuka kepada fakultas dan seluruh mahasiswa FMIPA Unsrat secara terbuka,” pinta Gian dan Juliansyah saat membacakan tuntutan dari aksi damai tersebut.
Dekan FMIPA Unsrat, Dr Gerald Tamuntuan SSi MSi menjelaskan kronologi dugaan kekerasan seksual. “Saya sudah memangil salah satu mahasiswi yang menjadi korban pelecehan ini dan meminta keterangan atas laporan yang masuk ke fakultas. Korban tersebut didampingi Kaprodi, Sekjur dan beberapa orang dosen. Di dalam pertemuan itu, sebenarnya saya sudah sampaikan beberapa hal yang akan fakultas lakukan sehubungan dengan kasus yang menimpa mahasiswi tersebut,” jawabnya.
“Hari Senin kami sudah membuat surat untuk memanggil dosen yang bersangkutan dan saya berharap proses ini dapat diselesaikan di tingkatan fakultas saja. Namun sayangnya pada Selasa pagi sudah viral, seakan-akan fakultas tidak menindaklanjuti kasus yang disampaikan oleh korban kekerasan seksual,” tambah Gerald.
Dirinya menegaskan saat korban melaporkan pada Jumat siang, kemudian Senin siang sudah ditindaklanjuti dengan pembuatan surat pemanggilan kepada oknum dosen, dan Selasa siang yang bersangkutan sudah dimintakan keterangan dan sudah diproses.
“Terkait dengan tindakan kekerasan seksual sudah berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Dari Satgas juga, sudah melakukan proses untuk itu. Tanggal 9 Agustus 2023, kami dari FMIPA Unsrat sudah mengeluarkan surat non aktif kepada yang bersangkutan (oknum dosen SS), kemudian kelanjutan prosesnya diserahkan kepada satgas,” ucapnya.
Lanjut Gerald, fakultas mengeluarkan surat non aktif. “Yang bersangkutan sudah tidak bisa beraktivitas di fakultas dan proses kelanjutan dari kasus ini ada ditangan Satgas PPKS dan itu akan bergulir sampai ke kementrian. Keputusannya seperti apa nantinya, akan diputuskan oleh Satgas dan kementrian,” ujarnya.
“Satu harapan kami buat adik-adik sekalian, mari jaga almamater yang kita cintai bersama. Jangan hanya satu oknum, kemudian ada berita-berita di medsos yang mengobral nama FMIPA. Mengobral nama sistim informasi, ingat itu adalah almamater kalian. Jangan-jangan dengan kondisi seperti ini, tiap hari animo masyarakat atau pun siswa-siswi untuk masuk ke FMIPA itu berkurang. Sekali lagi, fakultas sudah mengambil tindakan tegas kepada bersangkutan dengan menon aktifkannya dimulai 9 Agustus 2023,” sahutnya.
Untuk itu, mari percayakan kepada Satgas PPKS untuk menangani kasus ini, karena mereka memiliki aturan yang tegas terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada para pelanggar atau orang-orang yang melakukan tindakan kekerasan seksual. “Saya juga sudah berkoordinasi dengan Ketua Satgas PPKS, terkait hal-hal seperti ini dari fakultas mempersilahkan kepada Satgas PPKS untuk melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu, saya mohon dengan sangat apa yang adik-adik sampaikan sudah didengarkan,” katanya.
“Terkait permintaan maaf oknum dosen SS kepada fakultas dan seluruh mahasiswa MIPA Unsrat akan coba kami sampaikan, dan ini juga menjadi tanggungjawab fakultas,” pungkasnya.
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post