Talaud, Barta1.com – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (11/03/2023).
Sosialisasi tahapan Pemilu tahun 2024 kian terus digencarkan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Sosialisasi berbasis Kecamatan yang dilaksanakan pada pagi tadi menyasar beberapa titik yang merupakan pusat keramaian yaitu Pelabuhan Laut Melonguane dan Pantai Melonguane.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud melalui Ketua Divisi data Perencanaan dan Informasi, Budirman mengatakan, lewat sosialisasi ini, masyarakat diimbau untuk memastikan bahwa susah terdaftar sebagai pemilih dengan mengecek nama di Aplikasi.
“Silahkan bapak ibu mengecek mandiri DPT secara online, apakah sudah terdaftar atau belum ?. Jika belum terdaftar, silahkan melapor kepada PPS, PPK, KPU Kabupaten atau pantarlih langsung untuk dilakukan pendataan berdasarkan KTP Elektronik dan Kartu Keluarga,” ungkapnya.
Selain itu, kata Budirman, untuk Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih akan berakhir tanggal 14 Maret 2023.
“Selanjutnya kami sampaikan pada Hari H Pemilu 14 Februari 2024, ketika bapak ibu tidak bisa menggunakan hak pilih di TPS tempat bapak ibu terdaftar, bapak ibu bisa urus pindah memilih. Batas pindah memilih adalah H min 7 atau tanggal 7 Februari 2024. Syarat pindah memilih harus terdaftar di DPT asal,” jelasnya.
Selain itu, Budirman mengajak masyarakat untuk tidak golput tetapi menggumakan hak pilih dalam pemilihan Pemilu 2024.
Peliput : Evan Taarae
Discussion about this post