Manado, Barta1.com – Sejumlah pedagang Pasar Bersehati Manado melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Sulut, Selasa (17/01/2023). Pada unjuk rasa itu, mereka menyampaikan beberapa poin tuntutan.
Diantaranya, meminta Gubernur dan Ketua DPRD Sulut memerintahkan Walikota Manado untuk membubarkan PD Pasar Manado, karena banyak penyimpangan atau pungli. Kemudian, meminta pengelolaan pasar tradisional se-Kota Manado dikembalikan ke Dinas Kota Manado, agar tidak ada penjajahan.
Selanjutnya, mendesak Gubernur dan Ketua DPRD Sulut untuk memerintahkan Walikota Manado, dalam penunjukan 83 kelompok pedagang di Lantai 1 Pasar Bersehati Manado. Itulah beberapa poin inti, yang disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap), Ali Giberan.
Setelah mendengarkan tuntutan dari para pendemo, pimpinan dan anggota DPRD Sulut, yang diwakili Kasub Perundang-undangan dan Aspirasi Masyarakat Sekretariat DPRD Sulut, Fabiola Sumampouw, mencoba menenangkan massa dan meminta surat masuk pemberitahuan dari massa aksi pedagang Pasar Bersehati Manado.
“Sekiranya, jika ada aksi di Gedung DPRD Sulut, harus dibuat surat pemberitahuan terlebih dahulu,” singkatnya.
Tetapi, menurut Sumampouw, setiap aspirasi atau tuntutan dari pedagang PD Pasar Manado ini, akan diteruskan kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut. “Kami mau menunggu surat dari pak Ali Giberan, agar bisa menjadwalkan agenda kedepannya,” pintanya.
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post