• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Gallery

Sebuah Catatan Kecil Supriyadi Pangellu : Sampiri di Mata Dunia

by Frets Evan
11 Desember 2022
in Gallery, Talaud
0
Supriyadi Pangellu, S.H., M.H, sedang mengenakan kemeja bergambar Burung Sampiri.

Supriyadi Pangellu, S.H., M.H, sedang mengenakan kemeja bergambar Burung Sampiri.

0
SHARES
346
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – Supriyadi Pangellu, S.H., M.H, putra Porodisa yang merupakan Komisioner Bawaslu Sulut, menaruh perhatian khusus terhadap Nuri Talaud atau lebih dikenal oleh masyarakat lokal dengan nama Sampiri, Sabtu (10/12/2022).

Ia mengungkapkan rasa cinta terhadap satwa endemik Kepulauan Talaud ini dengan mengkampanyekan perlindungan dan ancaman kepunahan akibat tangan nakal.

Selain itu, ia kembali mengingatkan bahwa pada saat pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara pada tahun 2020, Burung Sampiri menjadi maskot dan terpampang dalam surat suara.

Supriyadi Pangellu, S.H., M.H, sedang mengenakan kemeja bergambar Burung Sampiri.
Supriyadi Pangellu, S.H., M.H, sedang mengenakan kemeja bergambar Burung Sampiri.

* Talaud dalam kawasan Endemic Bird Area

Burung Sampiri (Eos Histrio Talautensis) adalah salah satu satwa endemik Kepulauan Talaud.

Pangellu menuturkan, keendemikan satwa yang berparas cantik ini menempatkan posisi Kepulauan Talaud disendirikan dalam sub kawasan Sulawesi, dimana Kepulauan Ini masuk Daerah Burung Endemik (DBE) atau Endemic  Bird Area (EBA). Karena di dalamnya terdapat  jenis burung bersebaran terbatas (BST) yakni Nuri Talaud atau Sampiri.

Berbicara kawasan, ia menguraikan, Kabupaten Kepulauan Talaud termasuk dalam kawasan Wallacea, suatu kawasan yang terkenal karena faunanya menunjukkan ciri-ciri peralihan antara Fauna Asia dan Fauna Australia. Dalam kajian-kajian yang menyangkut burung, kawasan ini masuk dalam sub kawasan Sulawesi, yakni bersama-sama dengan pulau dan kepulauan satelit Sulawesi.

Supriyadi Pangellu, S.H., M.H, sedang mengenakan kemeja bergambar Burung Sampiri.
Foto bersama istri, Supriyadi Pangellu, S.H., M.H, nampak mengenakan kemeja bergambar Burung Sampiri.

* Terancam Punah

Salah satu penentu nasib Burung endemik di Kepulauan Talaud adalah aturan perundangan baik yang melindungi habitatnya maupun yang melindungi burungnya menyangkut habitat ada beberapa yang mengaturnya sedangkan menyangkut jenis acuannya adalah lampiran PP Nomor 7 Tahun 1999.

Meskipun ada aturan perundangan yang mengatur, Alumni Fakultas Hukum di salah satu Perguruan Tinggi ternama di Sulawesi Utara ini memberikan gambaran tentang sejumlah persoalan sedang menghadang, baik burung maupun habitatnya.

“Maraknya penangkapan dan perdagangan, menaikan level keterancaman Burung Sampiri,” tuturnya.

Mengenai habitat Burung Sampiri, ia mengungkapkan, tidak semua habitat burung endemik terletak di areal yang berstatus kawasan konservasi. Kebanyakan diantaranya terletak di areal yang statusnya hutan lindung bahkan ada juga yang terletak di perkebunan warga. Selain itu, burung endemik di Kepulauan ini yang masuk dalam daftar jenis yang dilindungi dan taksa dalam bahaya kepunahan justru tidak dilindungi.

* Sampiri di Mata Dunia

Selain peraturan perundangan dimaksud ada juga konvensi internasional di mana Indonesia terikat ia mengatur beberapa jenis burung indonesia. Salah satunya yaitu CITIES (The convention on International Trade Endangered Species of Wild Fauna and Flora).

Pria asal Kecamatan Tampan’Amma ini mengatakan, Konvensi internasional ini mengatur perdagangan antar negara dari jenis-jenis kehidupan liar termasuk bagian-bagian dan produk-produk tiruannya. Jenis-jenis yang diatur dalam daftar, ada tiga buah lampiran atau appendix. 2 bagian yang penting yaitu appendix 1 dan 2.

Lebih jelas lagi mengenai Appendix, ungkap Pangellu, Apendix 1 berisi daftar jenis yang dilarang diperdagangkan kecuali untuk hal-hal yang sangat khusus seperti kebutuhan riset ilmiah. Sedangkan apendiks 2 berisi jenis yang hanya bisa diperagakan jika syarat-syarat yang ditentukan tidak dipenuhi.

Lanjutnya, salah satu jenis burung yang terikat dalam konvensi ini yaitu Nuri Talaud, Eos Histrio Talautensis. Jenis ini terdaftar dalam appendix 1.

“Jika memperdagangkannya berarti mencoreng wajah Indonesia di mata internasional,” tegas tokoh mudah Tampan’Amma.

Peliput : Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: Burung Nuri TalaudEos Histrio TalautensisKomisioner Bawaslu SulutsampiriSupriyadi PangelluTokoh muda Tampan'Amma
ADVERTISEMENT
Frets Evan

Frets Evan

Next Post
Dibuka Kadis Dikda Sulut, Ini Daftar Sekolah Peserta Gelar Karya Pendidikan Vokasi SMK PK

Dibuka Kadis Dikda Sulut, Ini Daftar Sekolah Peserta Gelar Karya Pendidikan Vokasi SMK PK

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Ajang Talenta SMP 2026, Ruang Pembinaan Prestasi dan Karakter Siswa Sangihe 30 April 2026
  • RSUD Liun Kendage Akui Kekosongan Obat, Sebut Dampak Transisi Pengadaan 29 April 2026
  • RSUD Liun Kendage Gandeng Dekopinda untuk Menata Usaha di Lingkungan Rumah Sakit 29 April 2026
  • Menyiapkan Generasi Vokasi di Era Digital: Kuliah Umum Polimdo Angkat Isu Digital Marketing dan Keuangan Praktis 29 April 2026
  • RDP DPRD Sulut: Pokir Lenyap, Bantuan Rumah Ibadah Tak Ada di Tomohon 29 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In