Manado, Barta1.com – Polemik siswa SMK Negeri 1 Manado enggan sekolah selama sebulan gara-gara belum bayar uang komite menemui jalan keluar. Dimana Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut dan pihak sekolah memanggil orang tua dan siswa.
Kepala SMK Negeri 1 Manado, Jenner Rumerung menyampaikan pemanggilan orang tua dan siswa tersebut guna mengambil langkah-langkah yang baik agar siswa tersebut tidak putus sekolah. “Ya siswa tersebut masuk sekolah lagi mulai Senin. Nilai yang masih kurang karena tidak masuk sekolah akan ditebus dengan memperbaikinya kepada para guru mata pelajaran,” kata Rumerung.
Siswa tersebut harus berusaha agar semua pelajarannya tuntas dan jangan ada yang tertinggal. Supaya semua mata pelajaran yang tertinggal dapat siswa tersebut selesaikan dengan baik.
Memang sambung kepsek, awalnya orang tua siswa ini mau pindahkan anaknya ke sekolah lain tetapi setelah dijelaskan tak bisa dipindahkan karena sudah terdaftar sebagai peserta ujian maka batal dipindahkan. “Kalau siswa ini mau pindah tidaklah bisa karena sudah terdaftar sebagai peserta ujian di Kelas 12 dan kalau pun dia memaksa pindah ke sekolah maka tidak akan keluar namanya saat ujian di sekolah tersebut,” ujarnya.
Terbaru, siswa tersebut telah melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) di Kota Tomohon. “Iya sudah mulai PPL,” imbuhnya.
Sedangkan guru dan wali kelas telah diberikan teguran agar tidak ada pemaksaan uang komite atau saat ini dikenal uang sumbangan sukarela dari orang tua kepada siswa. Terkait sumbangan harus langsung disampaikan kepada orang tua agar siswa fokus untuk belajar.
Diketahui, Peraturan Gubernur Sulut Nomor 20 tahun 2021 tentang pendidikan terkait uang sumbangan sukarela dari orang tua siswa tidak boleh ada pemaksaan dari pihak sekolah. “Apalagi sampai menentukan angka jumlah yang wajib dibayar karena itu adalah uang sumbangan sukarela dari orang tua siswa,” katanya.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post